REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintah memprioritaskan guru honorer senior atau yang lebih dahulu mengabdi untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami sudah sampaikan kepada Presiden, kepala staf kepresidenan. Intinya adalah kita senang dengan adanya PPPK, tapi kita minta agar guru honorer yang lebih dulu mengabdi seperti K2 dan K1 yang tercecer untuk diprioritaskan," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/1).
Dia meminta agar guru-guru honorer yang lebih dahulu mengabdi itu untuk didata kembali. Sejumlah pemerintah daerah memberikan kesempatan, prioritas, dan kemudahan pada guru honorer yang senior.
"Kemudahan di sini, artinya dalam konteks memberikan penghargaan," kata dia.
Menurut dia, diprioritaskannya guru honorer senior tersebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Meskipun demikian, kualitas harus nomor satu.
PGRI juga menyambut baik usulan Mendikbud Muhadjir Effendy yang akan memberikan tunjangan setara upah minimum regional (UMR) kepada guru honorer yang tidak lulus PPPK dan CPNS.
"Sejumlah daerah sudah setuju untuk memberikan tunjangan kepada guru honorer setara dengan UMR, seperti sejumlah daerah di Sumatera Utara," katanya.
Sebelumnya, Mendikbud Effendy mengusulkan akan adanya tunjangan untuk guru honorer. Dana untuk tunjangan guru honorer tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun jika APBN tidak mencukupi untuk memberikan tunjangan tersebut, ia menyarankan agar dibantu dengan APBD.
"Paling tidak ada jaminan, guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR," kata Muhadjir.
Saat ini, jumlah guru honorer 700 ribu orang. Mendikbud Effendy menjelaskan ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer, yakni mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi, jalur PPPK, dan memberikan tunjangan setara dengan UMR.
Baca: Pemerintah Tambah Rekrutmen 100 Ribu CPNS Juni 2019