REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Buku sekolah elektronik (BSE) yang mengklasifikasikan NU sebagai organisasi radikal telah ditarik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kendati demikian buku versi cetak masih dalam proses penarikan.
Buku yang dimaksud di atas yaitu buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 untuk kelas V Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjudul 'Peristiwa dalam Kehidupan' yang diterbitkan pada tahun 2017.
“BSE di website sudah ditarik, tinggal yang versi cetaknya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (7/2).
Setelah penarikan, kata Totok, pihaknya akan segera merevisi buku sekolah yang mengklasifikasikan NU sebagai organisasi radikal tersebut. Revisi dilakukan untuk menghindari konotasi yang kurang tepat, sekaligus agar lebih sistematis penulisannya.
Totok menjelaskan, topik yang dibahas dalam paragraf yang dipersoalkan dalam buku tersebut terkait dengan masa perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah Hindia Belanda. Salah satu masa yang disebutkan dalam buku tersebut adalah masa awal radikal, di mana NU adalah salah satu ormas yang berjuang melawan Hindia Belanda.
“Pengertian radikal/keras dalam semantik kata ini adalah nonkooperatif atau tidak mau bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda. Jadi tidak memaknai bahwa NU merupakan organisasi radikal,” kata dia.
Totok juga menegaskan, Kemendikbud segera menghentikan peredaran buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 berjudul Peristiwa dalam Kehidupan. Kemudian segera melakukan revisi dengan melibatkan para pakar yang relevan di dalam prosesnya.
"Nanti pak Kapuskurbuk (Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, red) akan mengkoordinir pelibatan pakar-pakar yang relevan," tegas dia.
Sebelumnya, pada Rabu (6/2) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendatangi kantor Kemendikbud. Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi mengatakan kedatangannya itu untuk mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut di masyarakat.
"Kemudian bagaimana agar buku itu segera ditarik, baik e-book maupun cetak, dan segera direvisi. Kami dari PBNU siap apabila diundang untuk urun rembug dalam penulisan revisinya," kata Baidlowi kemarin.