REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kemauan politik atau political will dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengimplementasikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai Permendikbud 51/2018 tentang PPDB tahun 2010 sangat ditekankan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menilai political will menjadi salah satu kunci keberhasilan PPDB tahun 2019.
"Sangat tergantung political will pemda setempat bagaimana mematuhi peraturan menteri tersebut. Jangan sampai turunan teknis mendiskresi peraturan yang sudah ada,” kata Muhadjir dalam taklimat media penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Sawangan Depok, Rabu (13/2).
Dia kembali menegaskan bahwa sistem zonasi bertujuan untuk memeratakan pelayanan pendidikan. Dengan implementasi PPDB berbasis zonasi, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan sarana prasana dan guru setiap sekolah negeri.
Jokowi Minta Guru Tingkatkan Keterampilan
Selama ini, Muhadjir mengaku, kerap menemukan sekolah negeri di daerah hanya kepala sekolahnya yang berstatus PNS. Sedang di sekolah negeri lainnya yang dilabeli sekolah favorit, banyak guru-guru PNS yang mengajar. Polemik ketimpangan sarpras guru di sekolah negeri tersebut, tegas dia, tidak boleh terjadi lagi.
Usai RNPK, Muhadjir mendorong pemerintah daerah untuk berkomitmen menyukseskan program zonasi dalam PPDB. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menurut dia, harus terjalin lebih baik.
“Misal dalam satu zona ada satu sekolah yang infrastruktur tidak memadai, guru tidak cukup siapa yang harus tanggung jawab. Itu harus ada pembicaraan lebih lanjut,” kata dia.
Sebelum RNPK 2019 ditutup, setiap kelompok diskusi menyampaikan beberapa rekomendas hasil diskusi masing-masing kelompok. Ada lima topik bahasan yang dibahas, yakni tentang pengangkatan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan, revitalisasi pendidikan vokasi, sistem zonasi pendidikan, pemajuan kebudayaan dan penguatan literasi.
"Semua rekomendasi sangat bisa untuk ditindaklanjuti jadi program kerja," ucap dia.