Sabtu 23 Feb 2019 18:02 WIB

Guru PAUD Didorong Miliki Gelar S1

Kemendikbud berencana memberikan bantuan pendidikan untuk 300 guru.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Pembukaan Rakornas Himpaudi: Istri Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Wida Muhadjir Effendy saat membuka Rakornas Himpaudi, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (23/2).
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Pembukaan Rakornas Himpaudi: Istri Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Wida Muhadjir Effendy saat membuka Rakornas Himpaudi, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Abdoellah mendorong guru PAUD agar memiliki gelar S1. Saat ini, kata dia, dari sekitar 330 ribu guru PAUD sebanyak 72 persen di antaranya masih belum memiliki gelar S1.

"Kami akan membuka lagi bagi yang baru, kami diminta memberikan bantuan bagi guru yang belum S1 untuk dibantu menyelesaikan S1-nya," kata Abdoellah saat Rakornas Himpaudi, di Hotel Grand Cempaka, Sabtu (23/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, Kemendikbud ingin memberikan bantuan biaya pendidikan kepada guru yang sudah melakukan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Artinya, guru yang diberi bantuan adalah yang sudah melakukan diklat berjenjang yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

Guru yang sudah mengikuti diklat berjenjang diharapkan nantinya tidak perlu menjalani waktu perkuliahan normal yaitu empat tahun. Apabila sudah mengikuti diklat, para guru bisa menyelesaikan S1 dalam waktu di dua tahun sehingga bisa kembali fokus mengajar.

"Jumlah guru yang sudah kami latih sampai akhir tahun 2018 sebanyak 175 ribu. Tahun ini, akan kami tuntaskan sesuai perintah Pak Menteri bahwa guru PAUS yang masih lulusan SMA dan belum s1 akan didiklat semuanya," kata Abdoellah.

Abdoellah melanjutkan, Kemendikbud berencana memberikan bantuan pendidikan untuk 300 guru yang sudah melakukan diklat berjenjang. Oleh sebab itu, ia juga berharap lebih banyak lagi universitas yang membuka program RPL agar para guru PAUD dapat menyelesaikan pendidikan S1 dengan cepat.

Jenjang pendidikan, kata Abdoellah, merupakan hal yang penting bagi para guru sebagai pioner pendidikan di Indonesia. Guru yang memiliki pendidikan tinggi dinilai dapat memberikan pembelajaran yang lebih baik untuk siswa-siswinya.

Selain itu, saat ini Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) sedang mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam uji materi tersebut, Himpaudi ingin agar guru PAUD nonformal untuk mendapatkan jaminan kesetaraan sebagai seorang guru.

Namun, lanjut dia, apabila seandainya uji materi tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), guru PAUD yang masih lulusan SMA tidak akan mendapatkan hak yang sama dengan guru PAUD lulusan S1. Oleh sebab itu, Kemendikbud terus mendorong dan memberi bantuan agar guru PAUD dapat menyelesaikan S1.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemerintah ingin mewujudkan pendidikan PAUD yang berkualitas. Kualitas ini berarti para guru harus memiliki empat kemampuan, pertama adalah pedagogik, kepribadian, keprofesian dan sosial. Keempat hal inilah yang diajarkan dalam diklat berjenjang.

"Diklatnya berjenjang, ada jenjang dasar, lanjut, dan mahir," kata Abdoellah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement