Kamis 28 Feb 2019 22:55 WIB

Mendikbud: Bantuan Operasional PAUD Bisa untuk Honor Guru

Bantuan operasional PAUD sudah diberikan dalam dua tahun ini.

Red: Nur Aini
 Siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) mendengarkan dongeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) mendengarkan dongeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUASIN -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengatakan dana bantuan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat digunakan untuk membayar honor guru.

"Dalam dua tahun ini sudah ada dana operasional PAUD. Dana ini bisa digunakan untuk honor guru," kata Muhajir dalam pengarahannya pada acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (28/2).

Baca Juga

Ia mengatakan dana operasional PAUD tersebut dialokasikan negara karena mendapati kenyataan bahwa lembaga pendidikan tersebut masih minim sarana prasarana dan SDM. Padahal, PAUD merupakan jenjang pendidikan yang penting bagi anak-anak sebelum ke sekolah formal.

Oleh karena itu, pemerintah telah membuat program khusus untuk peningkatan kualitas PAUD di Tanah Air, salah satunya memberikan kesempatan untuk studi banding ke luar negeri selama 3-4 menjadi khusus bagi guru berprestasi.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia Kabupaten Banyuasin, Ida, mengatakan kondisi lembaga PAUD sebenarnya sangat memprihatinkan.

"Guru umumnya mendapatkan honor berdasarkan pemberian murid yang diberikan secara sukarela. Rata-rata di tempat saya mendapatkan gaji Rp 100 ribu per bulan," kata dia. Dengan adanya dana bantuan operasional PAUD ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement