REPUBLIKA.CO.ID, BANYUASIN -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengatakan dana bantuan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat digunakan untuk membayar honor guru.
"Dalam dua tahun ini sudah ada dana operasional PAUD. Dana ini bisa digunakan untuk honor guru," kata Muhajir dalam pengarahannya pada acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (28/2).
Ia mengatakan dana operasional PAUD tersebut dialokasikan negara karena mendapati kenyataan bahwa lembaga pendidikan tersebut masih minim sarana prasarana dan SDM. Padahal, PAUD merupakan jenjang pendidikan yang penting bagi anak-anak sebelum ke sekolah formal.
Oleh karena itu, pemerintah telah membuat program khusus untuk peningkatan kualitas PAUD di Tanah Air, salah satunya memberikan kesempatan untuk studi banding ke luar negeri selama 3-4 menjadi khusus bagi guru berprestasi.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia Kabupaten Banyuasin, Ida, mengatakan kondisi lembaga PAUD sebenarnya sangat memprihatinkan.
"Guru umumnya mendapatkan honor berdasarkan pemberian murid yang diberikan secara sukarela. Rata-rata di tempat saya mendapatkan gaji Rp 100 ribu per bulan," kata dia. Dengan adanya dana bantuan operasional PAUD ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru.