Selasa 05 Mar 2019 23:56 WIB

Ratusan Guru Sleman Terima Sertifikat Pendidik

Sertifikat pendidik bagi guru membuktikan kompetensi para guru

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Guru PLPG Sleman. Penyerahan sertifikat guru-guru Pendidikan dan Latihan Profesi  Guru (PLPG) di Aula Bappeda Kabupaten Sleman.
Foto: dok. Pemkab Sleman
Guru PLPG Sleman. Penyerahan sertifikat guru-guru Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Aula Bappeda Kabupaten Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 162 orang guru tingkat TK-SMP menerima sertifikat pendidik bagi guru Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Penyerahan sertifikat dilakukan simbolis kepada tiga perwakilan guru di Bappeda Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini menjelaskan, jumlah guru penerima sertifikat itu berdasarkan data kelulusan peserta Ujian Tulis Nasional (UTN) 2016 dan 2017 yang lulus pada 2018.

Adapun rincian penerima sertifikat UTN untuk 2016 yaitu dua orang PNS guru SD. Sedangkan, untuk UTN untuk 2017 yaitu 58 orang PNS guru TK, 28 orang nonPNS guru SD, 58 orang PNS guru SD, 14 orang nonPNS guru SMP dan dua PNS guru SMP.

Wantini menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan guru adalah pendidik profesional. Tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi.