REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng TNI AD, untuk memberikan layanan pendidikan yang merata, khususnya di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal ( daerah 3T). Pembekalan pun telah diberikan kepada 900 prajurit yang siap ditempatkan.
Pemberian pembekalan tersebut merupakan pelaksanaan dari perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano, dengan Asisten Teritorial KASAD, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari tentang Penguatan Kompetensi dalam Proses Pembelajaran di Kelas Kepada Personel TNI AD pada Satuan Pendidikan di Daerah 3T, Untuk Memenuhi Kebutuhan Guru di Daerah Perbatasan. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Rabu, 27 Januari 2019, di Kantor Kemendikbud, di Jakarta.
"Kerja sama ini bukan untuk menjadikan tentara beralih fungsi sebagai guru, tetapi untuk memberikan bekal kepada prajurit TNI AD yang bertugas di daerah perbatasan, dan sewaktu-waktu bisa membantu Pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat yang sekolahnya kekurangan guru, di samping melaksanakan tugas utamanya menjaga kedaulatan NKRI," kata Supriano, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (11/3).
Bimbingan teknis ini dilaksanakan mulai tanggal 11 Maret sampai 14 Maret 2019 di dua lokasi yakni di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Garut, Jawa Barat, dengan jumlah peserta masing-masing 450 orang prajurit . "Ini merupakan langkah bersinergi antara Kemendikbud dengan TNI AD, dan baru pertama kali dilakukan. Dengan terbekalinya para prajurit tersebut, dapat membantu memberikan layanan pendidikan di daerah 3T, yang saat ini akan ditempatkan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau," ujar Supriano.
Selain membantu mengajar di daerah tersebut pada satuan pendidikan yang kekurangan guru, kata Supriano, para prajurit juga dapat memberikan informasi kepada Kemendikbud fasilitas pendidikan yang dibutuhkan di daerah tersebut. Ia pun berharap dengan adanya sinergi ini, proses belajar mengajar siswa di daerah 3T tidak terganggu dengan alasan kekurangan guru.