REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) menambahkan unsur budaya dalam kurikulum pendidikan di DIY. Hal ini dilakukan guna menyesuaikan standar pendidikan dengan kondisi di DIY.
Walaupun begitu, standarisasi pendidikan di DIY tetap mengacu pada standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, kemampuan secara akademik pun juga disesuaikan dengan standar pendidikan nasional.
"Kurikulum yang ada kita tambah dengan basis budaya. Sehingga materi yang digunakan itu berbasis budaya dan memang itu dalam rangka untuk pembeda dengan standar nasional yang sudah ada," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) DIY, Kadarmanta Baskara Aji kepada Republika.co.id, Rabu (13/2).
Walaupun masih menganut sistem standarisasi, baik itu secara nasional maupun DIY, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, penerapan sistem ini juga untuk menjawab kebutuhan dalam revolusi industri 4.0 saat ini.
"Menghadapi revolusi industri tentu bukn hanya terjkait dengan teknologi. Tapi bagaimana membangun mental anak supaya sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja pada revolusi industri," kata Baskara.
Melalui standarisasi pendidikan nasional, kemampuan akademik sudah ditetapkan secara nasional. Namun, dengan ada penambahan unsur budaya dikurikulum DIY, karakter serta kesiapan secara emosional dan sosial dapat terbentuk.
"Kurikulum berbasis budaya ini ditetapkan dari DIY sendiri terkait dengan standar yang di daerah," ujar Baskara.