Kamis 21 Mar 2019 18:12 WIB

Kemendikbud Sebut Tingkat Kesulitan Soal UN tidak Berubah

Tidak ada perubahan distribusi tingkat kesukaran soal dari tahun sebelumnya.

Sejumlah siswa berdoa saat mengikuti acara Doa dan Zikir bersama jelang Ujian Nasional (UN) di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Sejumlah siswa berdoa saat mengikuti acara Doa dan Zikir bersama jelang Ujian Nasional (UN) di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan tingkat kesulitan soal Ujian Nasional (UN) tidak berubah dari tahun sebelumnya. "Tidak ada perubahan distribusi tingkat kesukaran soal dari tahun sebelumnya. Komposisi soal berdasarkan level kognitifnya, yakni 10 hingga 15 persen untuk penalaran, 50 hingga 60 persen untuk aplikasi dan 25 hingga 30 persen untuk pengetahuan dan pemahaman," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3).

Dia menjelaskan untuk UN matematika jenjang SMA/MA dan SMK terdapat soal isian singkat dengan persentase 10 persen dari jumlah soal. Kemendikbud berharap agar kemampuan siswa meningkat dari tahun sebelumnya, yang mana saat ini kemampuan siswa masih banyak yang berada di soal-soal yang tingkat kesukarannya rendah.

Baca Juga

Totok menjelaskan apa yang diujikan dalam UN, adalah yang seharusnya diajarkan. Kalau ada sekolah yang belum mengajarkan, maka hendaknya harus mengajarkan hal itu pada anak. "Mulai tahun lalu, kami memberikan rapor UN ke setiap sekolah. Sehingga sekolah bisa melakukan pelatihan terhadap guru-guru," tambah dia.

Totok mengatakan dalam beberapa tahun ini, sejak dilaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), rata-rata nilai UN turun. Menurut dia, hal itu merupakan kondisi yang terjadi sebenarnya.

UN 2019 diikuti 8,3 juta siswa mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Sebanyak 91 persen dilangsungkan dengan UNBK. UN untuk jenjang SMK dimulai pada tanggal 25 - 28 Maret 2019. Jenjang SMA/MA diselenggarakan pada tanggal 1, 2, 4 dan 8 April 2019.

Sedangkan untuk peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada tanggal yang ditentukan dapat mengikuti UN susulan pada tanggal 15 dan 16 April 2019. Pada jenjang SMP/MTs, UN akan dilaksanakan pada tanggal 22-25 April 2019, sedangkan UN susulan akan diselenggarakan pada 29 dan 30 April 2019.

Untuk Provinsi Papua, Papua Barat dan NTT karena tanggal 22 April merupakan hari raya keagamaan, pelaksanaan UN jenjang SMP/sederajat mulai tanggal 23 April, sehingga jadwal menjadi 23, 24, 25 dan 27 April 2019.

Untuk pendidikan kesetaraan program Paket C, UN dilaksanakan pada tanggal 12, 13, 14, 15, dan 16 April 2019. Ujian nasional susulan untuk program Paket C diselenggarakan tanggal 26, 27, 28, 29, dan 30 April 2019. Sedangkan untuk program Paket B, UN akan dilaksanakan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Mei 2019. Ujian nasional susulan untuk program Paket B dilaksanakan pada tanggal 17, 18, 20, dan 21 Mei 2019.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement