Senin 22 Apr 2019 17:41 WIB

Soal USBN SD dan SMP Fokus pada Penalaran

Pelaksanaan USBN SD sudah memenuhi Prosedur Operasional Standar.

Pengawas membagikan soal saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), di SDN 062 Ciujung, Jalan Supratman, Kota Bandung, Senin (22/4).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pengawas membagikan soal saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), di SDN 062 Ciujung, Jalan Supratman, Kota Bandung, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan soal-soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama fokus pada penalaran.

"Soal USBN SD fokus pada penalaran. Saya lihat sendiri kisi-kisi USBN anak saya, ada unsur rasional dan tidak menghafal,"ujar Muhadjir di Jakarta, Senin (22/4).

Baca Juga

Pada hari yang sama, Mendikbud mengunjungi SD Muhammadiyah 5 Jakarta. Di sekolah itu terdapat anak keduanya, Senoshaumi Hably yang juga ikut USBN.

Muhadjir menjelaskan pelaksanaan USBN SD sudah memenuhi Prosedur Operasional Standar (POS). Oleh karena itu, ia berharap semua SD di Indonesia bisa mengikuti standar sekolah yang diterapkan itu.

"Kalau suasananya memadai, maka akan semakin baik dalam belajar," ujarnya.

Sebanyak 80 persen soal USBN disiapkan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk SMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk SD. Sedangkan 20 persen lainnya disiapkan oleh Kemendikbud.

Sebanyak 4.229.956 siswa SD mengikuti USBN yang digelar selama tiga hari berturut-turut. Sebanyak tiga mata pelajaran diujikan dalam USBN yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Untuk soal USBN Bahasa Indonesia terdiri dari 40 soal pilihan ganda dan lima soal uraian. Untuk Matematika terdiri dari 30 soal pilihan ganda dan lima soal uraian. Selanjutnya untuk IPA terdiri dari 35 pilihan ganda dan lima soal uraian. USBN susulan digelar pada 26 hingga 30 April.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement