Rabu 24 Apr 2019 14:53 WIB

Kemendikbud Gunakan MGMP untuk Penguatan Pendidikan Karakter

Peran guru tidak terlepas dari pembentukan karakter anak didiknya.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Siswa-siswi Sekolah Dasar mengikuti pelajaran di sekolahnya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi Sekolah Dasar mengikuti pelajaran di sekolahnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pendidikan karakter untuk peserta didik melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano, dalam sambutan pembukaan gebyar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Surakarta, Jawa Tengah.

"Peran guru tidak terlepas dari pembentukan karakter anak didiknya, sehingga Kemendikbud berupaya untuk memberikan pembekalan pendidikan karakter," kata Supriano, dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (23/4).

Baca Juga

Pendekatan ini, kata Supriano merupakan implementasi dari kebijakan zonasi untuk meningkatkan kemampuan guru dan tenaga pendidikan. Hal yang diutamakan dalam hal ini adalah memberi pembekalan pendidikan karakter.

Di dalam penerapannya, MGMP akan bersinergi dengan pemerintah di daerah. "Upaya mengoptimalisasikan program MGMP ini perlu sinergi dari pemda kabupaten atau kota dan pusat," kata Supriano.

Ia menambahkan, materi pendidikan karakter akan memfokuskan kepada sinergi pendidikan dengan kebudayaan untuk membentuk pembiasaan yang baik terhadap karakter siswa. Ia mencontohkan melalui budaya kesenian, siswa bisa memupuk karakter dan mengimplementasikan ke dalam jiwa mereka.

"Dari situlah siswa dapat belajar berani, percaya diri, sabar, kerja sama, kepedulian terhadap sesamanya. Oleh karena itu, pendidikan tidak dapat terlepas dari kebudayaan," kata Supriano.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penguatan Pendidikan Karakter Jawa Tengah, Tartid Supriyadi menjelaskan MGMP telah berjalan dengan baik. Ia menambahkan, MGMP akan terus ditingkatkan sesuai dengan zona sekolah.

Dengan demikian, ia menambahkan, ke depan, guru inti tidak akan bertumpuk di suatu tempat, tapi tersebar di tiap zona. "Semua kabupaten atau kota sudah jalan, hanya yang berubah nanti zonasi, jadi pemilihan guru nantinya yang berada di dalam zona tersebut," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement