REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai keamanan siswa di sekolah masih menjadi masalah dalam pendidikan Indonesia. Berdasarkan penelitian Right to Education Index (RTEI) pada Desember 2018, indikator kualitas pendidikan Indonesia yang paling rendah adalah soal safety learning environment, artinya sekolah masih menjadi tempat yang tidak aman bagi anak.
Masalah pertama adalah sekolah rawan dengan sikap intoleransi dan radikalisme. Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji kasus beredarnya buku ajar di sekolah yang bermuatan konten intoleransi beberapa kali terjadi dan terus terulang.
"Di tahun ini konten intoleransi ini juga masuk dalam soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di sekolah. Mengerikan sekali, nama ujiannya saja berstandar nasional, tapi soalnya tidak mendidikan dan sungguh tidak sesuai standar," kata Ubaid, Rabu (2/5).
Ubaid menyayangkan pemerintah tidak menelusuri hal ini dan terkesan membiarkannya. Ubaid juga menilai pemerintah tidak memiliki langkah konkret terkait penelitian PPIM tahun 2018 terhadap 2.237 guru muslim di 34 provinsi yang hasilnya hampir setengah dari mereka memiliki opini radikal.
Ia melanjutkan, masalah lainnya adalah kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah. Ubaid mencontohkan kasus Baiq Nuril yang menurutnya sangat mencoreng muka pendidikan Indonesia. "Korban pelecehan seksual di sekolah ternyata tidak hanya anak, tapi juga guru. Kalau guru saja tidak berdaya di sekolah, apalagi anak-anak peserta didik.," kata dia.
Hingga kini, kasus kekerasan di sekolah masih terus bermunculan dan merata terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Kasus terakhir yang diributkan publik adalah penganiayaan Audrey. Bahkan hingga hari ini, kekerasan di sekolah masih menghiasi berita-berita di media massa.
Ubaid juga menyinggung soal politisasi sekolah dan penyebaran hoaks khususnya pada saat menjelang Pemilu 2019 lalu. Selain itu, masalah narkoba juga perlu mendapatkan perhatian agar dapat diselesaikan. Menurut Ubaid, peredaran narkoba ini sangat mengancam anak-anak di sekolah.
"Bahkan, di awal 2019, kita dikejutkan dengan salah satu sekolah di Jakarta Barat yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba," kata Ubaid.
Terkait hal ini, JPPI merekomendasikan agar pemerintah bukan hanya membuat peraturan soal sekolah ramah anak tapi menekankan tentang bagaimana sekolah ramah anak bisa diwujudkan. Selain itu, pemerintah juga harus memprioritaskan nilai-niali multikulturalisme dalam pembelajaran di sekolah.