REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan segera melakukan sosialisasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan pada 16 Mei nanti.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, sosialisasi dilakukan karena SK telah ditandatangani oleh Gubernur DIY. Sehingga, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke sekolah. "Pengumuman ke sekolah kita akan undang sekolah untuk sosialisasi nanti tanggal 16 Mei," kata Didik.
Target sosialisasi ini sendiri yakni orang tua dan peserta didik. Hal ini dilakukan agar dapat membekali orang tua maupun peserta didik terkait aturan PPDB 2019 ini. "Kita mengundang dalam rangka bekal SMP. Membekali anak-anak yang mau lulus itu dengan hasil sosialisasi kita," katanya.
Ia menjelaskan, secara garis besar aturan ini mengatur terkait zonasi. Zonasi yang diterapkan masih dengan tiga jalur. Hal ini sama dengan yang diterapkan dengan PPDB tahun lalu. "Kita tetap dengan tiga jalur, zonasi 90 persen, prestasi lima persen dan perpindahan tugas orang tua lima persen," tambah Didik.