REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera mengevaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hasil evaluasi ini nantinya akan dilaporkan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, daya tampung SMP/MTs negeri dan swasta di Kota Malang sekitar 14.900-an. Sementara kuota siswa di 27 SMP negeri sebesar 6.565 kursi.
Di PPDB 2019, sebanyak 9.000-an siswa telah terdaftar sebagai calon siswa baru di seluruh SMP negeri. Hal ini berarti terdapat 2.700-an siswa yang tidak tertampung. "Ini yang banyak dikeluhkan, diadukan karena tidak tereleminasi melalui nilai," kata Sutiaji kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (24/5).
Menurut Sutiaji, SMP Negeri Kota Malang hanya mampu menyediakan maksimal 32 rombongan belajar (rombel). Jumlah ini telah dibagi habis sehingga daya tampung tidak bisa ditambah lagi. Dengan kata lain, peserta yang tereliminasi sudah tidak bisa mendapatkan peluang masuk ke SMP negeri.