Selasa 28 May 2019 19:13 WIB

Kemendikbud Catat 55 Kecurangan dalam UN SMP/MTs

Kecurangan yang terjadi berada di 39 sekolah seluruh Indonesia.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pelajar saat melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pelajar saat melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengidentifikasi 55 kecurangan selama pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP/MTs. Menurut Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin kecurangan yang terjadi berada di 39 sekolah seluruh Indonesia.

"Kami menerima 86 laporan. Dari jumlah itu, setelah kami dalami ternyata yang terkonfirmasi dan teridentifikasi melakukan pelanggaran adalah 55. Dari 55 kasus itu, terbagi dua. Ada tiga orang siswa yang melakukan pelanggaran untuk dua mata pelajaran sekaligus, sisanya 52 melanggar satu pelajaran," kata Muchlis, dalam konferensi pers hasil UN SMP/MTs, di Kantor Kemendikbud, Selasa (28/5).

Baca Juga

Apabila dilihat dari lokasi terjadinya kecurangan, terjadi di 39 sekolah yang ada di 25 kabupaten/kota. Asal provinsi yang teridentifikasi paling banyak melakukan pelanggaran adalah Jawa Timur yakni 28 peserta, Jawa Barat 11 peserta, DKI Jakarta tiga peserta, sementara kota lainnya teridentifikasi dua atau satu pelanggaran.

Muchlis mengatakan, salah satu kecurangan yang paling fatal adalah yang dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alabror, Sidoarjo. Di sekolah tersebut, dilakukan penggunaan remote computer oleh pihak sekolah sehingga soal ujian dikerjakan guru.

Ia menjelaskan, sekolah tersebut menggunakan program yang bisa membuat soal ujian dapat dibuka di komputer lain. Kedua komputer dihubungkan dengan kabel yang dikira digunakan untuk sambungan internet. Padahal, di ruang guru, para gurulah yang mengerjakan soal sementara para siswa berpura-pura mengikuti ujian.

"Jadi siswa pura-pura mengerjakan, yang mengerjakan beneran di sebelah adalah gurunya. Ini kami lakukan penindakan, dan mungkin nanti bersama dengan Kemenag. Karena ini akan kita kasih sanksi yang agak signifikan," kata Muchlis.

Sementara itu, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi menyayangkan kecurangan yang masih terjadi di UNBK dengan modus yang berbeda. Bahkan, kali ini melibatkan pelaksana satuan pendidikan yakni sekolah.

"Ini tantangan ke depan sehingga integritas UN perlu diikuti dengan capaian UN yang bagus dan di satu sisi tetap memiliki integritas dan moralitas," kata Bambang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement