REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMPN di Kota Depok rencananya akan menerapkan sistem zonasi yang berkeadilan. PPDB di Depok nantinya bukan hanya zonasi murni semata, tetapi juga dilihat nilai hasil ujian serta prestasi yang dimiliki anak didik seperti prestasi olahraga dan kesenian.
"Zonasi berkeadilan yakni anak didik yang akan diterima di SMPN, pertama dilihat dari hasil ujian dengan nilai terbaik, lalu dilihat juga prestasi non-akademik yang dimiliki seperti prestasi olahraga atau kesenian di tingkat daerah maupun nasional yang dibuktikan dengan piagam penghargaan," ujar Kepala Dinas Pendiidkan (Kadisdik), Mohammad Thamrin, di Balai Kota Depok, Rabu (12/6).
Thamrin menambahkan, anak didik dengan nilai yang bagus dan juga memiliki prestasi olahraga dan kesenian akan diproritaskan. "Memang ada perbedaan penerapan PPDB 2019 untuk SMPN dari tahun-tahun sebelumnya serta prinsip penerapannya. Untuk tahun ini adalah ada rasa keadilan agar anak didik yang mempunyai nilai tinggi bisa lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi akademiknya," jelas dia.
Menurut Thamrin, anak didik yang mempunyai nilai ujian bagus tentu perlu diberi penghargaan serta motivasi bahwa nilai ujian tersebut tidak sia-sia, tetapi juga menjadi penentu diterima atau tidaknya di sekolah negeri. "Penyebaran sekolah negeri memang belum merata di Kota Depok. Jadi kami perlu memberikan rasa keadilan bagi anak-anak didik yang mempunyai nilai tinggi dan prestasi," jelasnya.
Thamrin melanjutkan, dengan sistem zonasi berkeadilan yang dimodifikasi, anak-anak didik tetap diberikan apresiasi. "Anak-anak didik sudah berjuang untuk belajar mendapatkan nilai ujian tinggi, untuk itu perlu diberi apresiasi. Kalau anak-anak didik nilai ujiannya mendapatkan nilai rata-rata sembilan, maka bisa langsung pilih sekolah yang dikehendaki," tegasnya.