REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mulai menerapkan pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 untuk tingkat sekolah dasar (SD).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Bahron Rasyid mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk mendata jumlah siswa didik secara berjenjang dari PAUD hingga SMP. "Tahap uji coba, pendaftaran online tingkat SD akan dimulai tahun ini. Dengan penerapan pendaftaran ini, orang tua tidak perlu khawatir karena di setiap sekolah ada petugas yang membantu dalam proses pendaftaran," kata Bahron, Selasa (18/6).
Meski demikian, kata Bahron, orang tua tetap bisa mengisi formulir secara offline (manual). Selanjutnya, petugas data pokok pendidikan (dapodik) akan mengisi formulir pendaftaran secara dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftaran ini bagian dari upaya Disdikpora untuk mendata kepastian jumlah siswa sejak awal masuk sekolah.
Rencananya pendaftaran untuk tingkat SD dilaksanakan selama dua hari pada 24-25 Juni mendatang. Adapun pengumuman penerimaan dilakukan pada 27 Juni.
"Pendaftaran secara online ini mempermudah dalam pendataan. Selain itu, prosesnya juga mudah. Bagi orang tua siswa yang kesulitan pada saat pendaftaran, akan ada petugas yang membantu," katanya.
Kepala Sekolah SD Negeri 2 Wonosari Eko Pramono mengatakan tidak melakukan persiapan khusus untuk pendaftaran siswa SD secara online. Persiapan seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga proses dilaksanakan sesuai dengan jadwal pendaftaran.
"Kami sudah menyiapkan petugas khusus untuk membantu dalam proses pendaftaran. Kami juga tetap menyediakan formulir pendaftaran online dan juga menyiapkan panduan bagi masyarakat yang mempertanyakan terkait dengan pendaftaran online," katanya.