Selasa 18 Jun 2019 09:30 WIB

PPDB Online Zonasi Umum SD Hanya Dibuka 3 Hari

Pendaftaran dibuka sejak Senin (17/6) hingga Rabu (19/6) sore.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Prayogi
Anak-anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online zonasi umum tingkat sekolah dasar (SD). Pendaftaran dibuka sejak Senin (17/6) hingga Rabu (19/6) sore.

Ribuan calon orang tua siswa mendatangi sejumlah sekolah di Jakarta Utara sejak Pukul 06.00 WIB. Mereka mendaftarkan berkas kelengkapan anak untuk proses seleksi yang dilakukan panitia PPDB di sekolah yang dituju.

Baca Juga

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Budi Sulistiono mengatakan terdapat 86 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tugasnya yang dapat didaftarkan calon peserta didik baru. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendatangi sekolah terdekat. “Jadi, PPDB online ini memberikan kemudahan untuk warga yang mendaftar di sekolah terdekat. Walaupun bukan sekolah itu yang dituju,” ucapnya, Selasa (18/6).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara, Momon Sulaiman, mengatakan, ada sebanyak 98 SD di wilayah tugasnya. Meski belum ada kepastian kuota yang tersedia, kuota tersebut dapat dihitung dengan cara mengalikan jumlah kelas dan rasio murid per kelas. “Kuota belum bisa dihitung karena masih menunggu hasil raport kenaikan kelas murid kelas satu naik ke kelas dua,” ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement