REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online zonasi umum tingkat sekolah dasar (SD). Pendaftaran dibuka sejak Senin (17/6) hingga Rabu (19/6) sore.
Ribuan calon orang tua siswa mendatangi sejumlah sekolah di Jakarta Utara sejak Pukul 06.00 WIB. Mereka mendaftarkan berkas kelengkapan anak untuk proses seleksi yang dilakukan panitia PPDB di sekolah yang dituju.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Budi Sulistiono mengatakan terdapat 86 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tugasnya yang dapat didaftarkan calon peserta didik baru. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendatangi sekolah terdekat. “Jadi, PPDB online ini memberikan kemudahan untuk warga yang mendaftar di sekolah terdekat. Walaupun bukan sekolah itu yang dituju,” ucapnya, Selasa (18/6).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara, Momon Sulaiman, mengatakan, ada sebanyak 98 SD di wilayah tugasnya. Meski belum ada kepastian kuota yang tersedia, kuota tersebut dapat dihitung dengan cara mengalikan jumlah kelas dan rasio murid per kelas. “Kuota belum bisa dihitung karena masih menunggu hasil raport kenaikan kelas murid kelas satu naik ke kelas dua,” ujarnya.