REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Penerimaan siswa dan siswi dengan menggunakan sistem zonasi atau jarak tempat tinggal dari sekolah sebagai upaya menghemat biaya transportasi siswa. "Hal ini karena siswa yang menuntut ilmu lebih dekat dengan sekolah," kata Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan Sumsel Bonny Syafrian, Kamis (20/6).
Selain itu juga untuk pemerataan siswa di sekolah-sekolah dan bukan hanya berdasarkan prestasi. Namun, kata dia, untuk penerimaan sendiri ada pembatasan di sekolah tersebut.
Bila lebih dari jumlah yang diminta maka siswa tidak akan diterima. Jadi jumlah tersebut diambil yang terdekat setelah memenuhi kuota yang ditentukan sekolah.
Diknas Sumsel dalam menentukan zonasi ini bekerja sama dengan provider untuk melihat titik jarak antara rumah dan sekolah. Pendaftaran jalur zonasi tersebut melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online karena itu menggunakan provider.
Dia mengakui memang penerapan zonasi itu belum terlaksana secara menyeluruh karena masih ada sekolah yang belum memiliki jaringan. Oleh karena itu, program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan terus dievaluasi.
Bonny telah melaporkan pada Ombudsman tentang penerimaan siswa sistem zona tersebut. Dengan penerapan sistem zonasi tersebut diharapkan proses belajar dan mengajar semakin maksimal.