REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN di Jawa Timur akhirnya kembali dibuka kembali setelah dihentikan sementara, Rabu (19/6). Lebih tepatnya mulai aktif kembali pada Kamis (20/6) sekitar pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, penutupan aplikasi PPDB ini dilakukan berdasarkan permintaan warga Jawa Timur (Jatim). Hal ini terutama setelah sejumlah masyarakat melakukan demo di Surabaya, Rabu (19/6). Masyarakat meminta agar PPDB tidak menggunakan sistem zonasi, mengingat telah merugikan peserta didik.
Penutupan sementara tersebut sekaligus menjadi momen pemerintah provinsi (pemprov) untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam hal ini, menyampaikan aspirasi warga setempat atas sistem zonasi PPDB.
Meski sudah melakukan tindakan penghentian sementara, sistem zonasi ternyata tetap digunakan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dan Kota Batu, Ema Sumiarti mengaku, tidak ada perubahan sistem PPDB dengan sebelumnya. "Tetap menjalankan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018," kata Ema kepada Republika.co.id, Kamis (20/6).
Berdasarkan aturan yang ada, kuota pada jalur zonasi sekitar 90 persen. Persentase ini terdiri dari 20 persen kuota keluarga tidak mampu, sedangkan 50 persen berdasarkan zona. Sementara 20 persen lainnya mengacu pada prestasi akademik seperti hasil UN. "Seleksinya (masih) 50 persen zonasi dan 20 persen (nilai) UN," jelas Ema.