REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah (pemda) mulai mengembangkan kurikulum pendidikan teknologi digital. Hal itu ditujukan untuk mengajakan anak mengakses informasi dari dunia digital yang semakin mudah.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, saat ini pemikiran anak jauh lebih cepat mengalahkan logika orang tua lantaran saat ini informasi bisa didapatkan melalui internet. Karena itu, menurut dia, perlu ada kurikulum untuk mengedukasi khususnya dalam penggunaan teknologi digital.
"Pemda melalui Dinas Pendidikan harus sudah mulai memikirkan perkembangan digital. Kalau tidak, anak akan liar berjalan dengan pemahaman dan nalurinya tanpa pengawasan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/6).
Ia mengungkapkan, dari ratusan kasus yang ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya, sebagian besar pemicunya adalah penyalahgunaan teknologi. Menurut dia, pesatnya perkembangan teknologi memberikan potensi anak lebih mudah untuk membuka situs pornografi tanpa bisa dideteksi.
Selain itu, ia juga mengimbau orang tua untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anaknya. Ia menegaskan, inti dari menghindari anak terpapar kekerasan fisik atau psikis adalah pola asuh keluarga yang baik. "Ketika pola asuh baik, Insya allah kita menghasilkan anak-anak yang baik," kata dia.
Ato juga mengingatkan, orang tua harus bisa menjadi panutan kepada anaknya masing-masing dengan berperilaku yang baik. Dengan begitu, anak juga akan akan mengikuti orang tua yang berperilaku baik.