Jumat 21 Jun 2019 16:16 WIB

Mendikbud Revisi Aturan PPDB Sesuai Arahan Presiden

Evaluasi PPDB terkait aturan yang masih menuai kontroversi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi.
Foto: Didik Suhartono/Antara
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Evaluasi yang dilakukan merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah kita tindak lanjuti dengan perubahan revisi, itu merupakan arahan dari Presiden," kata Muhadjir, di Kantor Kemendikbud, Jumat (21/6).

Baca Juga

Ia mengatakan, evaluasi yang dilakukan adalah bagian-bagian mana yang masih menuai kontroversi. Salah satu yang masih menimbulkan masalah adalah kuota untuk siswa berprestasi dari luar zonasi.

Muhadjir menjelaskan, semula untuk siswa berprestasi hanya sebanyak 5 persen. Namun, Jokowi berpesan supaya persentase tersebut diperlonggar. Kemendikbud pun mengikuti arahan tersebut dengan memberi kuota untuk siswa berprestasi dengan interval persentase 5-15 persen.

Saat ini ada daerah yang sudah bisa melakukan PPDB zonasi dengan lancar. Revisi tersebut, kata Muhadjir tidak mempengaruhi daerah-daerah yang sudah lancar menjalankan PPDB.

"Yang sudah lancar enggak ada masalah jalan terus, yang sudah lancar biarkan dengan kelancarannya yang belum lancar mudah-mudahan menjadi lancar dengan adanya revisi itu," kata Muhadjir menegaskan.

PPDB 2019 menuai protes di berbagai daerah. Provinsi Jawa Timur bahkan sempat menghentikan sementara PPDB yang dilakukan. Terkait hal ini, Muhadjir mengatakan usai dihentikan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Tidak hanya itu, Muhadjir juga telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait masalah yang terjadi. Demikian juga dilakukan komunikasi lebih lanjut kepada daerah lain yang mengalami masalah dalam PPDB 2019.

Ia pun berharap dengan adanya revisi ini dapat mengakomodasi masalah-masalah yang terjadi dalam PPDB 2019. "Harapan kita ini bisa mengakomodasi, kita ambil kebijakan sesuai dengan arahan Presiden," kata Muhadjir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement