Sabtu 22 Jun 2019 12:43 WIB

Pelaksanaan Zonasi di Bogor Kondusif, Meski Perlu Evaluasi

Pelaksanaan zonasi di Bogor sempat terkendala.

Rep: Zainur Mashir Ramadhan/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Prayogi
Seorang anak melintas didekat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 yang dipajang di SDN Jati Padang 05, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 5 tahun 2018 tentang Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB). Dalam pelaksanaanya peraturan tersebut masih dinilai belum efektif di berbagai daerah karena keterbatasan jumlah sekolah sarana yang kurang mendukung.   

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan, pelaksanaan PPDB sebenarnya masih terkendala di berbagai daerah, salah satunya adalah wilayah Bogor sendiri. Menurut dia, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor memang tergolong kondusif, meskipun beberapa waktu sebelumnya sempat diberitakan para orang tua murid yang berdesak-desakan saat mendaftar. “Memang seharusnya ada evaluasi untuk PPDB, dan ini sifatnya harus secara nasional, terutama untuk sistem zonasi tersebut,” ujar dia kepada Republika.co.id, Sabtu (22/6).    

Baca Juga

Dia menuturkan, keluhan yang ada di Kota Bogor terkait PPDB berasal dari pihak orang tua. Menurut dia, pelayanan first come first served masih belum terlaksana dengan efektif. Permasalahan lainnya terkait PPDB dikarenakan adanya pindah alamat dan perubahan Kartu Keluarga (KK) dalam rangka mendekatkan domisili ke sekolah tujuan. 

Dia mengklaim, hal tersebut memang menjadi masalah bersama, dan harus segera diatasi. “Idealnya memang membangun sekolah di setiap area yang kekurangan sekolah, untuk solusi sementara ada pembagian zona dari kelurahan juga,” ujar dia.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan proses PPDB di tingkat SMP sudah berjalan dengan lancar dan sudah diumumkan hasilnya pada Kamis lalu. Dia menambahkan, dari pelaksanaan PPDB di Kota Bogor, banyak siswa yang tidak diterima masuk sekolah negeri.

Menurut dia, lulusan dari SD Negeri, swasta dan SDIT di Bogor mencapai 17 Ribu.  “Rata-rata setiap SMP menerima 228 siswa, sedangkan SMP di Kota Bogor ada 20, kalau dikalikan, ya jumlahnya tidak lebih dari 6.000 siswa yang masuk negeri.” ujar dia.    

Kebanyakan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, kata dia, akan disebar ke sekolah swasta dan MTS. Permasalahan utama mengenai sistem zonasi ini adalah keterbatasan sekolah di beberapa tempat. 

Dia menegaskan, pihaknya juga harus menerapkan zonasi berdasarkan kelurahan, karena tidak memungkinkan jika zonasi berdasarkan jarak alamat rumah. “Kelurahan itu ada yang masuk ke zona 1, 2 dan lainnya. Kalau kita pakai jarak, kelurahan Cimahpar yang aksesnya cukup jauh ke sekolah, mau bagaimana?” ucap dia.    

Pihaknya akan membangun sekolah di beberapa tempat yang masih kekurangan, agar sistem zonasi bisa berjalan dengan lancar. Namun dia menegaskan, alokasi anggaran saat ini masih diutamakan untuk SD. 

Menurut dia, anggaran untuk satu sekolah dasar di Kota Bogor mencapai Rp 7 miliar. Kendati begitu, pihaknya akan lebih mengedepankan pembangunan SMP dan sekolah yang memang kurang di wilayah lain ke depannya. 

“Dari sekarang sedang dilakukan proses pemerataan sekolah di semua kecamatan, tahun ini di bangun SMP Di kelurahan Cimahpar, tahun berikutnya bangun SMP di Tanah Sareal, dan bergilir seterusnya hingga rata keberadaanya,” kata dia

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement