REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA— Masyarakat Jayapura meminta pemerintah melalui instansi terkait untuk meningkatkan kualitas sekolah pascapemberlakuan sistem zonasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah itu.
V Fatem salah seorang wali murid kepada Antara di Jayapura, Sabtu (22/6), mengatakan dengan peningkatan kualitas sekolah di masing-masing zonasi maka orang tua murid tidak akan ragu-ragu mendaftarkan anaknya untuk bersekolah di lembaga tersebut.
"Pasalnya, ada yang menjadi sekolah favorit, dan ada yang biasa-biasa saja, sebagai orang tua pasti ingin anaknya bersekolah di tempat yang bagus," katanya yang juga tengah mendaftarkan anaknya ke salah satu Sekolah Dasar di Kota Jayapura.
Menurut Fatem, dengan demikian agar masyarakat khususnya yang anak-anaknya bersekolah pasti tidak akan ragu dan menerima sistem zonasi tersebut jika mengetahui bahwa sekolah yang ada di wilayahnya memiliki standar baik.
"Pemberlakuan sistem zonasi untuk PPDB 2019 ini baik karena menerapkan pemerataan, namun sekali lagi harus dicek kembali sekolah-sekolah pada masing-masing zonasi apakah sudah memiliki standar yang baik," ujarnya.
Dia menjelaskan apalagi di Papua, terkadang aturan baru yang dituang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB tersebut belum dapat diaplikasikan dengan baik.
"Untuk itu, pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait harus segera mengevaluasi dan mengecek karena jangan sampai sudah terlanjur menerapkan justru hasilnya nanti tidak maksimal, selain itu pendidikan anak pun akan dirugikan," katanya lagi
Dia menambahkan pihaknya juga berharap penerapan sistem zonasi ini tidak dimanfaatkan oknum dan pada akhirnya justru merugikan siswa karena tidak dapat memperoleh pendidikan dengan kualitas yang dikehendaki.