REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang dibentuk oleh Dinasi Pendidikan Jawa Barat berupaya menemukan 10 kartu keluarga (KK) yang mencurigakan. Di antaranya KK yang beralamatkan di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera.
”KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tetapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika kepada wartawan, Rabu (26/6).
Dewi mengatakan jika KK tersebut memang dikeluarkan oleh kelurahan setempat maka tidak ada masalah secara administratif dalam pendaftaraan siswa yang bersangkutan. Akan tetapi, jika nama siswa dimasukan ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB maka akan menjadi persoalan baru. ”Karenanya kita harus panggil orang tua (pendaftar),” kata dia.
Dewi mengatakan Disdik Jabar akan memanggil orang tua yang bersangkutan dengan baik-baik dengan menawarkan solusi. Solusi tersebut, misalnya, pindah jalur dari zonasi ke prestasi.
Namun, ia mengatakan, jika tidak sesuai dengan kriteria jalur prestasi maka anak tersebut terpaksa masuk ke sekolah swasta. “Yang penting harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah,” katanya.
Dewi menambahkan Disdik Jabar membentuk Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 untuk mengetahui adanya kecurangan pemalsuan domisili saat PPDB 2019. Tim investigasi dengan bertugas memeriksa alamat-alamat yang diduga bermasalah mulai bergerak pada Rabu (20/6) pekan lalu.
Dewi menambahkan tim investigasi akan terus bekerja. “Kami baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan, atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil,” katanya.
Dewi menerangkan, tim terjun langsung dan berkoordinasi dengan RW setempat. Pada hari yang sama, tim akan mendapatkan kesimpulan apakah kecurigaan KK dijadikan modus PPDB sistem zonasi itu benar atau tidak.
Tim investigasi terdiri atas Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Satpol PP ini akan menelusuri KK yang mencurigakan, yakni pendaftar yang menumpuk di satu KK. Sistem kerjanya, yakni setiap hari akan melakukan briefing, membahas, dan menelaah yang terjadi. Kemudian, keesokan harinya kembali rapat untuk membahas berbagai pengaduan dan pengecekan sistem.
Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan PPDB 2019, yakni ada delapan siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali, Kota Bandung. Menurut Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat Heri Suherman, kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi.
Heri juga memastikan telah memeriksa semua temuan terkait Kartu Keluarga yang digunakan. “Sejauh ini, pengaduan ini hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain,” katanya.
Sementara menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, orang tua CPDB tidak lagi beralasan tidak tahu atau belum menerima sosialisasi tentang PPDB. Sebab, Disdik Jawa Barat dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelumnya, baik via media sosial ataupun langsung di setiap sekolah maupun di kantor Disdik.
”Saya rasa PPDB ini persiapan dan tahapannya sudah cukup baik, kita lihat saja di lapangan,” katanya.
Haneda menilai, apabila dalam pengawasan Ombudsman di akhir pelaksanaan PPDB Online 2019 menunjukkan lebih buruk dari tahun lalu, sistem dan mekanisme perlu diperbaiki. ”Publik harus segera sampaikan apabila ada dugaan kecurangan ataupun mekanisme yang dinilai membingungkan kepada dinas pendidikan atau dinas terkait karena mereka sudah sangat terbuka,” katanya.