Selasa 16 Jul 2019 19:31 WIB

Anggaran Pendidikan akan Dipangkas, Ini Kata Pengamat

Pemangkasan seharusnya tidak berpengaruh asalkan jelas digunakan untuk apa.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa  di sekolah (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Siswa di sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran untuk pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dipangkas. Menanggapi hal ini Pengamat Pendidikan dari Center of Education, regulation, and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji mengatakan pemangkasan seharusnya tidak berpengaruh asalkan jelas digunakan untuk apa.

Indra mengatakan, meskipun anggaran dipangkas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus membuat blueprint terkait penggunaan anggaran tersebut. "Yang penting arahnya mau buat apa. Kita kan tidak punya blueprint, jadi belanjanya enggak jelas," kata Indra, Selasa (16/7).

Baca Juga

Ia juga mempertanyakan kenapa tidak ada blueprint terkait penggunaan anggaran tersebut. Seharusnya, Kemendikbud menyediakan blueprint agar terlihat apakah anggaran yang didapatkan efektif atau tidak.

Menurut Indra, justru anggaran yang didapatkan Kemendikbud selama ini terlalu banyak dan tidak efektif. Maka pemangkasan anggaran bisa jadi mendorong Kemendikbud lebih efektif menggunakan anggaran yang ada.

"Kalau kerjanya seperti sekarang malah kebanyakan anggarannya. Ini baru saja kasih hibah ke organisasi guru sebanyak Rp 900 M yang tidak jelas," kata Indra.

Hal senada diungkapkan Pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBTS) di Yogyakarta, Darmaningtyas. Ia menilai penggunaan anggaran oleh Kemendikbud saat ini banyak yang arahnya tidak jelas.

"Belum efektif karena kan lebih banyak untuk apa, tidak jelas. Yang pasti mestinya untuk training guru dan sebagainya itu, tapi nyatanya banyak guru tidak pernah mengikuti training," kata Darmaningtyas.

Selain itu, apabila anggaran transfer daerah untuk fungsi pendidikan dinaikkan, maka pengawasan harus ditingkatkan. Sebab, Darmaningtyas menilai di daerah masih minim orang-orang yang bisa melakukan pengawasan secara independen.

"Artinya, kalau ada pengawasan itu hanya performa saja, bentukan dari orang dinas itu. Pengawasan independen relatif enggak ada," kata dia.

Intinya, kata dia, pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat tidak boleh mengganggu jalannya pendidikan. Selain itu, harus dijelaskan juga dana apa yang akan dikurangi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement