Rabu 17 Jul 2019 22:22 WIB

Anggaran Kemendikbud Dialihkan ke PUPR untuk Rehab Sekolah

Kemen PUPR bertugas untuk merevitalisasi sekolah secara menyeluruh.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Bangunan sekolah rusak (ilustrasi)
Foto: Antara
Bangunan sekolah rusak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dibagi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk revitalisasi sekolah. Dengan pembagian anggaran itu, Kemen PUPR bertugas untuk merevitalisasi sekolah secara menyeluruh.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Sutanto menjelaskan, revitalisasi oleh Kemen PUPR dilakukan dengan pendekatan whole school renovation. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan Kemendikbud. Sebelumnya Kemendikbud melakukan perbaikan dengan model paket.

Baca Juga

"Kemendikbud itu /kan pendekatan rehabnya paket. Jadi, dari paket itu misalnya SMA rusak tiga ruang kelas. Dikasih tiga paket, dikasih uang untuk rehab tiga ruang. Jadi kita hitungnya bukan sekolah tapi ruang kelas," kata Sutanto pada Republika.co.id, Rabu (17/7).

Saat ini, Kemen PUPR memiliki skema rehabilitasi yang berbeda. Sutanto menjelaskan, Kemendikbud memberikan data sekolah yang membutuhkan rehabilitasi kepada Kemen PUPR kemudian dilakukan perbaikan sekolah secara menyeluruh. Ia menyontohkan, apabila satu sekolah tidak memiliki toilet maka langsung diperbaiki. Begitupun sekolah yang pagarnya perlu diperbaiki langsung dilakukan perbaikan. Pendekatan perbaikan bukan lagi per ruang kelas namun satu sekolah secara utuh pada bagian-bagian yang perlu diperbaiki.