Sabtu 27 Jul 2019 23:00 WIB

Masuknya PT Asing Harus dibarengi Perlindungan PT Lokal

Salah satu bentuk perlindungan adalah dengan membatasi jurusan di PT asing.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolanda
Mahasiswa menulis jawaban soal ujian akhir semester. (Ilustrasi)
Foto: EPA/MANUEL BRUQUE
Mahasiswa menulis jawaban soal ujian akhir semester. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) meminta dibukanya pintu perguruan tinggi (PT) asing berdiri di Indonesia juga dibarengi dengan perlindungan perguruan tinggi lokal di Tanah Air. Pemerintah, melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dinilai perlu dibuatnya grand strategy

Sekjen Apperti Taufan Malamin mengatakan, menyadari masuknya PT asing ke Indonesia merupakan keniscayaan seiring dengan adanya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 53 Tahun 2018. Kendati demikian, pihaknya meminta pemerintah berpihak pada PT lokal dengan membuat beberapa kebijakan. Salah satunya hanya membolehkan PT asing membuka program studi (prodi) yang tidak ada di kampus-kampus Indonesia contohnya energi terbarukan, hingga pengolahan hasil laut. 

"Karena kalau PT asing juga bisa membuka prodi ekonomi, hukum, padahal sudah banyak resources di Indonesia maka merupakan sebuah kemubadziran. Jadi PT di Indonesia selayaknya dilindungi," ujarnya usai halal bihalal dan seminar Apperti bertema 'Tantangan Masuknya PT Asing di Indonesia', di Jakarta, Sabtu (27/7).

Selain itu, pihaknya meminta Kemenristekdikti membuat grand strategy terkait masalah ini. Ia mengkritik pemerintah Indonesia yang belum membuat grand strategy, padahal negara tetangga seperti Malaysia telah berhasil menjadikan masuknya PT asing di negeri jiran sebagai keuntungan. 

Ia menyebut, Malaysia membuat grand strategy pendidikan sebagai komoditas. Hasilnya, banyak orang-orang dari wilayah Timur Tengah berkuliah di Malaysia dan memberikan devisa untuk negaranya. 

"Lalu bagaimana dengan kita, apakah hanya jadi penonton atau jadi pelaku dari PT asing yang masuk ini," katanya.

Pihaknya mengusulkan Kemenristekdikti membuat grand strategy yang salah satu isinya memetakan jumlah lulusan seperti doktor atau perawat. Pihaknya juga meminta pemerintah membuat national planning of resources hingga jangka panjang 50 tahun ke depan yaitu pemetaan kebutuhan sumber daya manusia tenaga kerja. 

Ia menegaskan, ini penting dilakukan supaya tidak ada kesenjangan antara jumlah lulusan di Indonesia dengan yang bisa bekerja. Terakhir, pihaknya mengusulkan adanya perlindungan ideologi Tanah Air ketika PT luar negeri masuk Indonesia.

"Karena kita harus memperkuat jati diri bangsa," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Apperti Jurnalis Uddin mengatakan, hingga saat ini belum ada model atau grand strategy dari pemerintah yang bisa dijadikan rujukan. Selain itu, ia meragukan apakah dengan masuknya PT asing meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan. 

"Jadi apakah masuknya PT asing akan menguntungkan kita," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement