Senin 29 Jul 2019 23:15 WIB

Sebanyak 400 Lembaga PAUD di Kota Depok akan Diakreditasi

Pengajuan akreditasi ini bukti keseriusan Pemkot Depok dalam meningkatkan pendidikan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Tim asesor BAN-PAUD  Jawa Barat  melakukan visitasi ke TK Islam Terpadu Nurul Fikri Depok.
Foto: Dok SIT NF
Tim asesor BAN-PAUD Jawa Barat melakukan visitasi ke TK Islam Terpadu Nurul Fikri Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 400 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di Kota Depok akan diakreditasi. Kuota tersebut didapatkan karena adanya komitmen dan keseriusan Kota Depok dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Dikmas Disdik Depok, Tatik Wijayati mengatakan, akreditasi akan dilakukan oleh dua lembaga. Yaitu, Pusat Pengembangan (PP) PAUD-Dikmas Provinsi Jawa Barat sebanyak 150 lembaga dan sisanya dari Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF).

"Hal itu sesuai dengan target Disdik Kota Depok. Setiap lembaga pendidikan di Kota Depok, baik formal maupun non-formal, harus sudah diakreditasi atau penjaminan mutu. Karena itu, kami sangat konsen dalam hal ini," ujar Tatik di Balai Kota Depok, Senin (29/7).

Menurut Tatik, dalam memperoleh kuota tersebut, pemerintah harus memperjuangkan perolehan kuota tersebut. Pada 2017, Kota Depok hanya mendapatkan kuota sebanyak 15 lembaga. Lalu untuk tahun berikutnya bertambah menjadi 25 lembaga. "Jumlah kuota yang kami dapatkan itu selalu lebih banyak dari daerah lainnya. Alhamdulillah, perjuangan dan keseriusan kami dalam proses akreditasi diapresiasi pemerintah provinsi dan nasional," terangnya.

Tatik menambahkan, pengajuan akreditasi lembaga PAUD dan Dikmas ini sebagai keseriusan Pemkot Depok dalam meningkatkan pendidikan. Selain itu, untuk memastikan agar lembaga pendidikan yang didirikan memiliki dasar legalitas formal. "Ke depannya, kalau nanti ada bantuan atau pelatihan, bisa tepat sasaran. Karena dasarnya dari akreditasi tersebut."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement