REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR -- Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 28 Aceh Besar dan Muspika Kuta Malaka bekerja sama dengan BNNP Aceh dan ikatan keluarga anti narkoba (IKAN) maksanakan deklarasi 1.000 siswa anti narkoba. Kegiatan tersebut dipusatkan di komplek MIN 28, Aceh Besar, Selasa (10/9).
“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa dari MIN/SD, MTs dan MAN se-Kecamatan Kuta Malaka,” kata Ketua Panitia Pelaksana, Rifki Ismail SAg melalui rilis yang dikirimkan kepada Republika.co.id.
Ia menambahkan, deklarasi itu dihadiri oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Abrar Zym Sag; Masduki SH ( BNNP) Aceh; Irawan Abdullah SAg dan Darwati A Gani ( anggota DPRA terpilih); Syahrul Maulidi (ketua IKAN); dan Ketua komite MIN 28, H Khalid Wardana. Selain itu, Kepala MIN 28 Mujiana SPdi, Sekcam Kuta Malaka Asnawi SH; Muspika dan seluruh Keuchik; Dewan Guru, Kepala MTs dan MAN; serta tokoh masyarakat.
Sejumlah tokoh menandatangani deklarasi anti narkoba.
Rikfi menyebutkan, deklrasasi diawali dengan orasi oleh sejumlah tokoh dan pejabat yang hadir. “Intinya, mereka menekankan pentingnya membentengi anak anak dan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Kepala Kankemenag Aceh Besar, H Abrar Zym dalam sambutannya memberi apresiasi atas inisiatif MIN 28 bekerja sama dengan IKAN dan BNN menggelar kegiatan yang sangat penting untuk menyelematkan generasi bangsa.
Apresiasi juga datang dari Darwati A Gani, Muspika Kuta Malaka dan ketua Ikatan Keluarga Anti Narkoba.
Abrar Zym mengajak semua komponen untuk saling bersinergi memikirkan persoalan bangsa menyangkut pencegahan narkoba. “Dalam hal ini, penting sekali dukungan dan kerja sama dengan para wali murid/komite sekolah, tokoh tokoh masyarakat/pemuda,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan ikrar anti narkoba oleh puluhan siswa dan penanda tanganan komitmen oleh pejabat yang hadir dan tokoh tokoh masyarakat.