REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan saat ini para kepala Suku Dinas sudah bergerak untuk mengidentifikasi para siswa SMK dari wilayahnya yang diduga masih berada di lokasi demonstrasi di sekitaran Gedung DPR. Para pelajar ini berpartisipasi dalam demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Rabu (25/9).
"Saat ini, Kasudin juga sudah bergerak untuk mendata dan mengidentifikasi anak-anak kita yang masih menggelandang di jalanan agar dibawa pulang," kata Susi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ketika ditanya apakah nantinya para siswa yang teridentifikasi ikut aksi demonstrasi itu akan disanksi nantinya atau tidak, Susi mengatakan, Disdik DKI tidak menekankan untuk pemberian sanksi. "Kita lakukan pembinaan, kami arahkan tidak diberikan sanksi," ucap Susi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk melakukan langkah-langkah antisipatif menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan anak-anak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejak Rabu siang hingga saat ini. "Sehubungan dengan aktivitas demonstrasi oleh massa, pada yang terhormat para Kasudin Pendidikan, para Kepala Sekolah dan para Pengawas Sekolah, dimohon untuk mengantisipasi kegiatan para peserta didik sekolah masing-masing, yang mengarah atau berpotensi pada kegiatan pengerahan masa," tulis Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono dalam edaran yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, dalam edaran tersebut para kasudin, kepsek dan pengawas sekolah diminta untuk mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak terlibat kegiatan yang menggangu ketertiban umum serta tindakan anarkis yang merusak fasilitas masyarakat. Ketiga, dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan menginstruksikan agar pihak-pihak yang dituju mengerahkan guru dan seluruh potensi sekolah untuk menjamin keamanan para siswa serta lingkungan pendidikan.
Keempat, Dinas Pendidikan meminta agar para Kasudin Pendidikan, para kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat bekerjasama dengan pihak keamanan serta masyarakat sekitar dalam pengamanan lingkungan pendidikan. "Kelima, agar Kasudin, Kepsek, dan pengawas sekolah melaporkan setiap kejadian penting kepada Kepala Dinas Pendidikan," tulis Ratiyono dalam edarannya itu.
Diketahui, aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam tiga hari terakhir, yakni Senin (23/9), Selasa (24/9) dan Rabu ini di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP dan UU KPK. Akibat aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu siang oleh siswa SMK hingga malam hari yang berujung ricuh, ruas jalan Gatot Soebroto, jalan tol Dalam Kota, beberapa ruas jalan lainnya dan operasional di stasiun terdekat yakni Palmerah terganggu.