Rabu 02 Oct 2019 20:22 WIB

Ratusan Sekolah di Bekasi Belum Miliki Meja dan Kursi

Hingga tahun ini, 715 ruang kelas SD dan SMP belum dilengkapi meja dan kursi.

Sekolah di Desa Pantai Bahagia, Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sekolah di Desa Pantai Bahagia, Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendata ratusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayahnya belum memiliki meja dan kursi sehingga siswa belajar di lantai. Hingga tahun ini tercatat 715 ruang kelas yang belum dilengkapi meja dan kursi untuk tingkat SD dan SMP.

"Setelah kita lakukan pendataan sekitar 715 ruang kelas. Kegiatan pembelian mebel sedang berlangsung dan kami meminta siswa untuk bersabar," kata Kabid Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Heri Herlangga di Cikarang, Rabu (2/9).

Baca Juga

Menurut dia, penyebab ketiadaan kursi dan meja itu beragam mulai dari perbedaan kalender anggaran dan kalender pendidikan hingga tidak terserapnya anggaran. "Kami hanya melakukan pendataan sementara yang bertanggungjawab atas pembangunan ruang kelas maupun kelengkapannya adalah Dinas PUPR," ungkapnya.

Pada APBD tahun lalu, pembelian meja dan kursi sudah dianggarkan sebesar Rp30 miliar untuk 600 ruang kelas kemudian pada tahun ini kembali dianggarkan untuk 600 ruang kelas sisanya. "Hal itu mengacu pada pada total kebutuhan meja dan kursi tahun 2017 yakni sebanyak 1.200 ruang kelas," kata Heri.

Terlebih lagi pada tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga memiliki kewajiban untuk pembelian sarana tersebut di tiga Unit Sekolah Baru (USB). "Jadi selain membangun sekolahnya, Dinas PUPR juga wajib untuk memenuhi kelengkapannya," kata dia.

Untuk itu, Disdik Bekasi akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR agar pembangunan USB maupun rehabilitasi gedung sekolah yang rusak parah dapat dilakukan bersamaan dengan pengadaan meja dan kursi. "Harus satu paket, jika ada renovasi sekolah harus juga disediakan mebelnya supaya kasus-kasus lalu tidak terulang," ucapnya.

Selain itu, Disdik Bekasi juga berencana melakukan penyesuaian penerimaan peserta didik guna mengatasi persoalan keterbatasan mebel ini dengan cara mempertimbangkan kebutuhan masyarakat meski tetap membuka tambahan rombongan belajar di sekolah.

Di Kota Bekasi, pemerintah daerah setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk belanja mebel yang bersumber dari APBD 2019 Kota Bekasi dan ditargetkan paling lambat akhir tahun ini telah terdistribusikan ke setiap sekolah yang membutuhkan.

"Secepatnya mebel itu akan kita distribusikan secara bertahap. Saat ini masih dalam tahap pengadaan dalam lelang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement