REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan pendidikan Pancasila akan tetap ada di dalam mata pelajaran PPKN. Sebab, nomenklaturnya sudah ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Namun, pendidikan Pancasila nantinya akan diubah pendekatan proses pembelajarannya. "Lebih menekankan pada penanaman nilai-nilai Pancasila dan menumbuhkembangkan perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila tersebut," kata Totok saat dihubungi Republika.co.id Kamis (3/10).
Ia menegaskan, pendidikan Pancasila nantinya tidak akan diberikan berupa mata pelajaran baru. Namun, yang akan dilakukan oleh Kemendikbud adalah memperbaiki cara pembelajaran mapel PPKN.
Saat ini, Balitbang Kemendikbud telah menyiapkan buku pedoman strategi mengajar pendidikan Pancasila. Buku tersebut menjelaskan secara detail dan diharapkan bisa menjadi pedoman para guru. Namun, Totok berharap sekolah dapat mengembangkan pedoman tersebut sehingga tidak perlu terlalu kaku.
Selain memperbaiki cara pembelajaran mapel PPKN secara materi, Kemendikbud juga akan melakukan pelatihan kepada para guru. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 1.200 guru yang akan diberikan Training of Trainers. Pelatihan ini juga diintegrasikan dengan kebijakan Kemendikbud dalam peningkatan mutu pendidikan berbasis zona.
Nantinya, para guru akan dilatih terkait penguatan kompetensi pembelajaran. Di dalam pelatiham tersebut semua bidang akan diajarkan termasuk di dalamnya adalah terkait pendidikan Pancasila.
"Ke depannya akan kita atur bahwa semua mata pelajaran harus ada muatan Pancasila. Mulai dari yang sederhana saja dulu, misalnya gotong royong. Jadi langsung dipraktikkan bukan hanya pengetahuan," kata Supriano menjelaskan.