Senin 07 Oct 2019 13:35 WIB

Lulusan SMK akan Pegang Sertifikat Internasional

Pemerintah mengajak industri untuk menyusun kurikulum SMK.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 47 Jakarta, Senin (25/3).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 47 Jakarta, Senin (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy ingin lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) bisa bersaing di kancah global. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah ialah dengan revitalisasi ribu SMK hingga 2025.

Dalam revitalisasi SMK, pemerintah mengajak industri untuk menyusun kurikulum  agar lulusan SMK memenuhi persyaratan agar dapat diterima di dunia kerja.

Baca Juga

"Pendekatan kurikulumnya yang menentukan perusahaan, dia (perusahaan) sebetulnya mau apa sih lulusan yang dia kehendaki, kurikulum dia tetapkan dengan pengawasan kita," ujar Muhajir usai rapat koordinasi tentang vokasi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Hal ini, kata Muhajir, sebagai bentuk terobosan yang dilakukan pemerintah. Saat ini, kata dia, pemerintah juga mendorong peningkatan kerja sama SMK dengan industri melalui magang.

"Sekarang diupayakan anak-anak belajarnya 60 persen hingga 70 persen dunia industri, tidak di kelas tapi praktik di lapangan, sehingga ketika dia tamat nanti bisa langsung masuk dunia kerja," ucap Muhajir.

Selain itu, lanjut Muhajir, lulusan SMK juga tidak hanya mendapatkan ijazah, melainkan juga sertifikasi keahlian sesuai bidang. Menurut Muhajir, sertifikasi keahlian merupakan komponen penting sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan lulusan SMK dan dapat bersaing di dunia internasional.

Sertifkasi yang diberikan terdiri atas sertifikasi nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan sertifikasi internasional sesuai bidang keahlian, seperti sertifikasi Organisasi Maritim Internasional (IMO) bagi yang menempuh pendidikan di bidang kelautan hingga sertifkasi dari asosiasi hotel internasional bagi yang bekerja di bidang perhotelan.

"Dulu lulusan SMK kelautan kita kalau kerja di perusahaan asing jadi anak buah kapal terus karena dianggap tudak memiliki keahlian," lanjut Muhajir.

Dengan adanya sertifikasi keahlian, kata Muhajir, para lulusan SMK bisa menempati posisi strategis pada setiap perusahaan sebagaimana tenaga kerja dari negara lain.

"Sekarang mereka sudah bisa kerja dan dapat pengakuan sama dengan negara lain," kata Muhajir.

Muhajir menyampaikan proses sertifikasi keahlian sudah berjalan. Untuk bisa mendapatkan sertifikasi keahlian, para siswa, tenaga pengajar, hingga tenaga penguji juga akan diuji kompetensi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement