REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan menilai revitalisasi SMK harus melibatkan pemerintah daerah. Menurut dia, pemerintah pusat tidak bisa bertindak sendirian terkait program peningkatan kualitas SMK tersebut.
Menurut Said, dilibatkannya pemerintah daerah dilakukan agar revitalisasi yang dilakukan sesuai kebutuhan. "Ini agar program SMK-nya sesuai dengan kebutuhan daerah dan kerja sama dengan pemerintah lain yang memerlukan tenaga SMK di daerahnya atau lintas daerah," kata Said pada Republika, Senin (7/10).
Ia berpendapat, kerja sama yang baik harus dilakukan oleh SMK, pemerintah daerah, dan dunia usia dunia industri (DUDI) untuk menentukan program, keterampilan, dan fasilitas yang diperlukan. Termasuk juga daya serap para lulusan SMK nantinya ketika lulus.
"Pendekatan market driven curriculum ini yang diperlukan dan dikembangkan bersama dengan industri yang memerlukan lulusan termasuk industri yang akan dikembangkan," kata dia menjelaskan.
Said menambahkan, di tingkat nasional, Kemendikbud bertanggung jawab bagi kelompok struktur yang bersifat nasional untuk membangun manusia Indonesia. Ia mencontohkan, Kemendikbud bisa mengurus soal mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PPKN, dan juga sejarah.
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy mengatakan, target hingga 2024 adalah bisa merevitalisasi 5.000 SMK. Terkait hal ini, Said juga mengatakan kelancaran program ini juga besar dipengaruhi oleh pemerintah daerah.
"Revitalisasi 5.000 SMK dalam 5 tahun bisa. Dana, guru, fasilitas dan tenaga ahli tersedia cukup sehingga gerakan itu terpusat di daerah bukan di kementerian. Kalau gerakan itu terpusat dan dalam manajemen kementerian, target itu tidak akan tercapai," kata dia.
Sementara itu, Pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBTS) Yogyakarta, Darmaningtyas mengatakan revitalisasi yang dilakukan harus jelas. Sebab, revitalisasi bisa dilakukan dalam bentuk fisik dan juga kurikulum atau pun penyediaan guru.
Selain itu, kata dia, semuanya juga tergantung kepada anggaran dan niat. "Revitalisasi itu bisa fisik dengan membangun gedung dan prasarana lainnya, serta revitalisasi nonfisik, terutama terkait dengan kurikulum, penyediaan guru yang kompeten, model pembelajaran, sistem evaluasi, proses rekruitmen murid, proses pemagangan, dan penyaluran para lulusan SMK," kata dia.