REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Perindustrian menyatakan akan membangun 65 politeknik industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan politeknik itu juga menggandeng perusahaan industri nasional untuk memperkuat pendanaan sekaligus program link and match.
Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kemenperin, Jonni Afrizon, menyampaikan, pemerintah akan melihat kemampuan anggaran untuk pembangunan politeknik pada tahun 2020 mendatang bertepatan tahun pertama pembangunan. Sebanyak 50 politeknik baru ditargetkan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus dan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri. Namun, kedua kawasan atau wilayah itu disyaratkan harus sudah beroperasi dan perusahaan setempat mendukung pendirian politeknik tersebut dalam penyerapan tenaga kerja.
Sementara, 15 politeknik sisanya diharapkan dapat difasilitasi langsung oleh perusahaan industri besar. Perusahaan yang dapat membangun politeknik setidaknya harus memiliki lebih dari satu unit usaha dan mempunyai tenaga kerja lebih dari 5.000 orang.
"Akan kita fasilitasi politeknik itu betul-betul untuk bisa menghasilkan tenaga kerja terampil sesuai yang dibutuhkan industri," kata Jonni di Padang, Selasa (8/10) lalu.
Menurut Jonni, terdapat empat urutan prioritas sebelum polteknik dibangun. Pertama, ketersediaan industri setempat, ketersediaan kawasan industri, ketersediaan wilayah pusat pertumbuhan industri, serta kemampuan politeknik untuk menghasilkan tenaga kerja.
Sejauh ini, menurut dia, sudah ada calon investor pendiri politeknik yang berasal dari lima belas sektor industri. Mayoritas, merupakan industri manufaktur yang memegang peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Soal kebutuhan biaya, ia menjabarkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 206 miliar untuk satu politeknik. Tanah disediakan oleh kawasan industri namun bangunan dan peralatan disediakan langsung oleh pemerintah. Nantinya status politeknik tersebut berada di bawah Kementerian Perindustrian.
Adapun pembangunan oleh swasta, Jonni menuturkan, diperkirakan hanya membutuhkan dana Rp 2 miliar. Tanah, bangunan, dan peralatan disediakan oleh perusahaan. Namun, urusan kelembagaan politeknik akan difasilitasi langsung oleh pemerintah meliputi pendampingan penyusunan dokumen, training of trainer tenaga pengajar, serta urusan pengajuan kelembagaan politeknik.
Jonni menegaskan, pembangunan politeknik ini harus benar-benar mengikuti kebutuhan industri. Sebab, berdasarkan data Sakernas 2019, presentase lulusan politeknik yang menganggur meningkat sebesar 8,5 persen. Karena itu, program link and match antara lembaga pendidikan dan industri harus berjalan.