REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah mulai dari tingkat TK sampai SMA. Pemkab meliburkan sekolah karena kondisi kabut asap yang kian pekat melanda daerah tersebut sejak beberapa hari terakhir.
"Kegiatan belajar mengajar diliburkan mulai hari ini 17 hingga 19 Oktober 2019. Kemudian mulai kegiatan kembali pada 21 Oktober 2019," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan Zulkarnaini, Kamis (17/10).
Keputusan meliburkan sekolah ini dikeluarkan melalui edaran dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Solok Selatan ke sekolah-sekolah. Libur meliputi TK sederajat, SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat dan juga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Solok Selatan akan dimulai lagi pada Senin (21/10). Pemkab akan membuat pemberitahuan lagi andai awal pekan depan kondisi cuaca belum memungkinkan bagi pelajar datang ke sekolah.
Pemkab mengimbau para orang tua di rumah agar tetap mengawasi anak-anak terutama dalam menjaga kesehatan. Orang tua juga diharapkan membimbing anak-anaknya memaksimalkan waktu untuk belajar di rumah. Sementara itu kepala sekolah, guru dan pegawai masih tetap harus masuk kerja seperti biasa.
Kepala Bagian Humas Pemkab Solok Selatan Firdaus Firman mengatakan kabut asap di daerahnya hari ini kian pekat dibandingkan hari biasanya. Karena itulah, Pemkab Solsel kata dia mengambil kebijakan meliburkan pelajar TK sampai SMA.
Firdaus menyebut kabut asap secara kasat mata terlihat memasuki ruangan perkantoran dan sekolah sehingga sangat rawan berdampak buruk bagi kesehatan. "Sudah terlihat masuk ke dalam ruangan kantor. Kalau kemarin masih belum terlihat asap masuk ruangan," ujar Firdaus.
Sebelumnya, Wali Kota Solok Zul Elfian mengeluarkan surat edaran pemberitahuan untuk meliburkan sekolah mulai dari PAUD/TK sampai dengan tingkat SMA/SMK. Pemkot Solok meliburkan sekolah sejak hari ini, Kamis (17/10) sampai Sabtu (19/10). Kebijakan itu diterbitkan karena adanya penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)."Berdasarkan pantuan udara di Kota Solok akibat Karhutla, Ppemerintah Kota Solok kembali meliburkan kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan, pendidikan usia dini (PAUD/TK), SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK mulai tanggal 17-19 Oktober 2019," begitu penggalan surat edaran dari Wali Kota Solok, yang diterima Republika.co.id, Kamis.