REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dinilai masih belum diutamakan. Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai mengatakan hal tersebut disebabkan salah satu alasannya adalah anak muda merasa menggunakan bahasa Indonesia tidak ada manfaatnya.
"Realita, anak muda Indonesia kita, adakah manfaatnya bahasa Indonesia dalam kehidupan mereka?" kata Amzulian, ditemui di acara Bincang-bincang Kebangsaan dalam Perspektif Kebahasaan dan Kesastraan, Senin (21/10).
Menurut dia, kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah kurang mengembangkan Bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, perlu dipikirkan bagaimana program penguatan dan pengutamaan bahasa Indonesia agar bisa lebih menyentuh generasi muda.
"Kalau nggak, kita kecewa saja kita karena Bahasa Indonesia tidak juga diutamakan," kata dia.
Menurut dia, tantangan bagi penggiat bahasa dan sastra adalah bagaimana membuat anak-anak muda menjadi pengawal pentingnya menggunakan bahasa Indonesia. Hal itulah yang harus dipikirkan kembali agar cita-cita mengutamakan bahasa Indonesia tercapai.
Selama ini, pembelajaran di kelas memang menggunakan bahasa Indonesia. Namun, ketika di luar kelas berbagai bahasa digunakan seperti bahasa daerah dan bahasa asing. Akhirnya, penguatan bahasa Indonesia tidak sepenuhnya bisa dilakukan dan ditanamkan kepada anak didik.
Pada akhirnya, pemerintah daerah juga harus terlibat. Sebab, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dengan kebudayaan yang sangat kompleks. "Ini kan menggambarkan saking kompleksnya bangsa Indonesia kita ini," kata dia lagi.