Kamis 24 Oct 2019 03:08 WIB

Rektor IPB Raih Guru Besar Ekologi-Politik

Arif Satria terdorong terus berbuat untuk kemajuan IPB.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Rektor IPB University,  Dr Arif Satria.
Foto: Dok IPb University.
Rektor IPB University, Dr Arif Satria.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB)  Arif Satria  telah diangkat menjadi Guru Besar Tetap di Bidang Ekologi-Politik di IPB. Pemberian gelar tersebut membuat tuntutan untuk lebih produktif dalam menghasilkan karya-karya akademik.

"Gelar guru besar bukan akhir perjalanan akademik, tetapi harus kita anggap sebagai awal perjalanan. Sehingga harus ada karya-karya lanjutan yang lebih baik di masa mendatang," kata Arif dalam pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id.

Baca Juga

Arif yang menuntut ilmu dan membangun karier di IPB ini merasa harus terus berbuat untuk kemajuan kampusnya tersebut.  Pada tahun 1990, Arif melanjutkan kuliah di IPB melalui jalur Undangan Seleksi Masuk IPB masuk Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian dan lulus tahun 1995.

Pria kelahiran Pekalongan ini melanjutkan S2 di Program Sosiologi Pedesaan IPB lulus tahun 1999, dan menyelesaikan Program Doktor di bidang Marine Policy, Kagoshima University, Jepang tahun 2006. Dia diangkat menjadi dosen di Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan Fakultas Perikanan IPB pada tahun 1997.

Baru tahun 2019, Arif memperoleh gelar Guru Besar Tetap Fakultas Ekologi Manusia IPB dalam bidang Ekologi Politik. Sampai saat ini, ia telah meluluskan 43 sarjana, 48 magister dan 14 doktor.

Sebelum menjabat rekor, Arif  berkedudukan sebagai Dekan FEMA selama 2 periode (2010-2017).  Selain itu, jabatan lain di IPB  seperti Direktur Riset dan Kajian Strategis IPB (2008-2010), Sekretaris Bagian Kependudukan, Kajian Agraria dan Ekologi Politik, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan masyarakat IPB (2007-2010), Kepala Divisi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Pusat Kajian Pesisir dan Laut (PKSPL) IPB (2006-2008), Kepala Program Agraria Masyarakat Pesisir, Pusat Studi Agraria (PKA) IPB (1999-2002), Sekretaris 2 Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan, Fakultas Perikanan IPB (1998-2002), Sekretaris Eksekutif Lembaga Sumberdaya Informasi (LSI) IPB (1997-2000), dan Sekretaris Rektor IPB (1996-1997).  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement