Senin 04 Nov 2019 05:00 WIB

Orang Tua Diharapkan Awasi Penggunaan Gawai Anak

Banyak anak kecanduan bermain gawai.

Rep: Alkhaeledi Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Ciri-ciri anak kecanduan gadget.
Foto: republika
Ciri-ciri anak kecanduan gadget.

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Ramainya kasus anak masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena kecanduan gawai di beberapa daerah,  menjadi perhatian kalangan pendidik. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik)  Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya mengatakan bahwa di wilayahnya hingga saat ini belum ada insiden anak masuk RSJ karena gawai. Namun, dirinya sudah mengimbau para wali siswa untuk membimbing anaknya dalam pemakaian gawai.

"Sebaiknya orangtua benar-benar mengendalikan pemanfaatan gadget, jika sudah difahami, baiknya anak bari kesempatan untuk pemanfaatan gadget sebagai 'rekreasi individual' dengan game yang edukatif. Jika perlu penggunaan gadget itu dengan aplikasi khusus untuk belajar, misal jika mau belajar pake Rumah Belajar, Ruang Guru, Quipper dan lainnya," jelas Kepala Dinas Pendidikan (Dindik)  Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, Ahad (3/11).

Para Kepala Sekolah dan guru juga dikatakannya  selalu diingatkan untuk mengimbau para wali siswa agar memberikan pemahamam kepada anak dalam pemakaian gadget. Jumlah waktu para orang tua bersama siswa yang lebih banyak dibanding para guru juga disebutnya merupakan kesempatan yang paling efektif untuk membimbing anak terkait gawai.

Pada institusi sekolah di Kabupaten Serang, Asep mengatakan telah melarang siswa untuk membawa gawai ke sekolah, kecuali jika ada sewaktu-waktu guru meminta siswa untuk membawanya untuk media pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar para siswa bisa fokus belajar dan bisa membedakan waktu bermain dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

"Menurut saya, di lembaga pendidikan formal untuk Kepsek atau Guru anak memang harus selalu diberikan pemahaman tentang pemanfaatan gadget. Hal Ini perlu disampaikan juga kepada masyarakat, karena kontrol masalah ini harus dari semua pihak, karena waktu di sekolah sangat terbatas," jelasnya.

Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Mancak, Tata Witarsa mengharap agar para orang tua membatasi pemakaian gawai pada anak tidak lebih dari lima jam saat di rumah. Menurutnya, penggunn gawai melebihi itu sudah termasuk penyakit.

"Pengawasan harus tegas, tidak boleh orang tua menolerir. Bila perlu diambil (gawainya) oleh kita sebagai tindakan tegas untuk membatasi kegiatan anak dalam menggunakan gadget. Menggunakan gadget lebih lima jam di rumah sudah termasuk penyakit, jadi harus dibatasi waktu tertentu untuk sholat, ngaji, belajar," Kepala Sekolah SMPN 1 Mancak, Tata Witarsa. 

Dirinya juga mengatakan bahwa di SMPN 1 Mancak juga telah dilarang untuk menbawa gawai. "Kita bahkan ada razia rutin sebagai kontrol sekolah dalam penggunaan gadget. Tetapi jika sewaktu-waktu memerlukannya sebagai media pembelajaran itu dibolehkan tentu dengan pengawasan guru mata pelajaran," terangnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement