REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai panitia seleksi nasional (panselnas) bertugas menyusun soal ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Untuk itu, Kemendikbud melibatkan sebanyak 22 perguruan tinggi.
"Soal tersebut juga mempertimbangkan kewilayahan," ujar Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Didik mengatakan, soal-soal tersebut akan menjadi tiga bagian, yakni tes wawasan kebangsaan, tes karakteristik pribadi, dan tes intelejensi umum. Setelah soal-soal selesai disusun, Kemendikbud akan menyerahkan kepada KemePAN-RB sebagai ketua pelaksana seleksi CPNS 2019.
"Soal yang sudah jadi kami serahkan ke KemenPAN. Jadi, Kemenpan-RB bersama BKN yang akan menyimpan kemudian menggunakan pada saat CPNS," jelas Didik.
Sementara sebagai upaya menangkal pelamar berpaham radikal lolos menjadi ASN, tim penyusun soal juga telah memasukkan uji tersebut dalam tes wawasan kebangsaan. "Terkait pertanyaan itu (radikalisme) untuk memperkuat menangani radikalisasi, perlu juga nantinya di latihan dasar CPNS," tutur Didik.
Selanjutnya, penyelarasan rumpun keilmuan dilakukan bertujuan membantu para panitia di berbagai tingkatan agar tidak melakukan interpretasi sesuai pendapat masing-masing terhadap soal tes. Dengan demikian, kata Didik, perlu dilakukan koordinasi.
"Jadi kami segera mengundang beberapa perguruan tinggi untuk menyepakati rumpun keilmuan," tuturnya.