REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi, menggarisbawahi pentingnya peningkatan mutu assesor (penguji) baru sebagai sarana menuju terciptanya budaya mutu atau culture of quality di perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat menutup Pelatihan Assesor Baru dan Pengembangan Assesor Keagamaan 2019 di Yogyakarta, Jumat (8/11). Pelatihan berlangsung di Yogyakarta pada 6-8 November 2019.
"Bagi saudara-saudara yang terpilih sebagai assesor baru, pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan selamat dan sukses, karena anda merupakan orang-orang pilihan yang nantinya akan dipercaya BAN PT dalam penugasan akreditasi di perguruan tinggi," ujar Wamenag.
Dia menjelaskan, upaya menciptakan budaya mutu pendidikan adalah tugas yang harus menjadi komitmen bersama, hal itu tercermin dalam Renstra Pendis 2020-2024, dimana mutu pendidikan menjadi prioritas utama.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Pendidikan, salah satu alat ukur untuk melihat kualitas pendidikan kita adalah dengan melihat capaian akreditasinya, baik akreditasi lembaga ataupun program studi di suatu perguruan tinggi," terangnya.
Untuk itu pihaknya menyambut baik terselenggaranya pelatihan tersebut. Menurut Wamenag, pelatihan dan pengembangan tersebut sebagai ikhtiyar dalam rangka investasi sumber daya manusia (SDM) untuk terus menjaga dan menciptakan budaya mutu.
"Saya berharap kerjasama dengan BAN PT dalam melakukan pelatihan assesor Baru dan Pengembangan harus terus ditingkatkan pada tahun yang akan datang disertai dengan update materi terkini terkait tantangan dan realitas pendidikan tinggi dewasa ini sering disebut era Revolusi Industri 4.9 atau Internet of Things," kata dia.
Pada 2019 ini, ada 51 assesor baru yang turut serta dalam pelatihan setelah lulus dalam recruitment assesor dan 49 refreshment atau assesor pengembangan yang juga turut serta dalam pelatihan tersebut. Sementara pada tahun ini berdasarkan data BAN PT terdapat sebanyak 790 Program Studi yang akan berakhir masa akreditasinya pada 2020.
Sedangkan kapasitas assesor yang dimiliki pada 2018 sekitar 1.225 assesor Aktif dengan 6 sampai 10 penugasan setiap tahunnya dengan total penugasan 7667 setiap tahunnya. Jumlah tersebut ditambah dengan pengajuan akreditasi perguruan tinggi yang yang sangat tinggi, dimana pada 2019 saja ada 4.440 usulan akreditasi.