REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan menerapkan ujian semester berbasis online serta kurikulum K-13 dengan sistem kredit semester (SKS) bagi siswa madrasah untuk semua tingkatan. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Daud Pakeh melalui Kasubag Inmas Muhammad Nasril mengatakan ujian semester berbasis online tersebut merupakan inovasi yang dilakukan Kemenag Aceh sebagai bentuk perbaikan mutu pendidikan di masa akan datang.
“Ujian secara online ini untuk meningkatkan kapasitas dan mengetahui kemampuan anak didik, sekaligus kemampuan kompetensi guru agar menjadi catatan dari mana perbaikan dimulai untuk peningkatan mutu madrasah di Aceh,” katanya, Rabu (13/11).
Dia menyebutkan, sebelumnya, para guru madrasah juga telah mengikuti ujian kompetensi guru secara online sehingga hal itu dianggap sinkron dalam pelaksanannya. Namun, pelaksanaan ujian semester online itu diperuntukkan bagi madrasah yang sanggup menjalankan. Madrasah yang belum memungkinkan menjalankan secara online dapat secara manual.
“Ujian online ini sebagai ajang membiasakan siswa dalam menghadapi ujian nasional dan ujian masuk perguruan tinggi bagi siswa di tingkat aliyah. Dan juga teknolagi informasi hari ini sudah menjadi suatu kebutuhan dalam segala aspek kehidupan,” kata dia.
Kemenag Aceh mengimbau Kemenag di kabupaten/kota dapat mengkoordinir pelaksanaan ujian semester berbasis online dan semua kegiatan lain yang berhubungan dengan inovasi tersebut. “Ujian semester online ini dapat menggunakan fasilitas yang ada, termasuk menggunakan fasilitas laptop guru yang dipinjam pakai kepada peserta didik. Dengan kata lain ujian online ini diperlukan, tetapi tidak boleh memberatkan peserta didik,” katanya.
Sebelumnya, Kemenag Aceh telah meluncurkan aplikasi online yang diperuntukkan pelaksanaan ujian kepala madrasah, guru, operator, serta siswa dengan tujuan meningkatkan mutu madrasah dan efisiensi yang berbasis komputer atau android.
Nasril mengatakan, ujian berbasis digital dengan menggunakan laptop atau komputer telah dilaksanakan sejak 2016 untuk jenjang madrasah aliyah dan tsanawiyah. Sedangkan untuk madrasah ibtidaiyah sejak tahun lalu.
“Ujian berbasis online dapat menekan risiko kesalahan, uji kejujuran, hemat anggaran negara dan soal lebih mudah dikerjakan,” ujarnya.