Rabu 27 Nov 2019 01:03 WIB

Honorer K2 Merasa tidak Dianggap

Guru honorer K2 masih belum dianggap ada.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti menginginkan honorer K2 khususnya yang sudah lama mengabdi mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Selama ini, Nurbaiti berpandangan guru honorer K2 masih belum dianggap ada.

"Yang paling penting, kami dianggap ada. Jangan kami dipakai tenaganya, tapi kita tidak dianggap ada," kata Nurbaiti pada Republika, Selasa (26/11).

Gaji yang didapatkan guru honorer, kata Nurbaiti selama ini masih jauh dari kata layak. Bahkan, ada yang digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hanya mendapatkan jatah 15 persen.

"Terlebih lagi kami yang notabenenya punya lembaga yaitu di bawah naungan Kemendikbud, smapai saat ini belum ada perlakuan yang sama seperti PNS," kata dia lagi.

Ia menuturkan banyak guru honorer yang tidak bisa mendapatkan sertifikasi karena terbentur aturan. Aturan yang ia maksud adalah harus memiliki SK dari gubernur masing-masing daerah asal guru.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digadang-gadang menjadi jalan keluar guru honorer K2 dalam mendapatkan kesejahteraan juga tidak kunjung menjadi kenyataan. Sejak diumumkannya kelulusan PPPK, guru yang lolos ini belum mendapatkan kejelasan soal statusnya.

"Sampai saat ini hanya PHP (harapan kosong) dari pemerintah. Harapan kami di hari guru adalah kado terindah buat kami para guru honorer," kata Nurbaiti.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Didik Suhardi mengatakan pihaknya terus mengupayakan kesejahteraan guru honorer. "Pemerintah pasti akan berupaya terus," kata Didik menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement