REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum lama ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Apa saja pekerjaan rumah tersebut?
Wartawan Republika Imas Damayanti pun menggali lebih jauh pandangan ormas itu lewat wawancara dengan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, pada Rabu belum lama ini.
Berikut kutipannya.
Bagaimana Muhammadiyah melihat kualitas dan kompetensi guru madrasah saat ini?
Secara umum kualitas guru di Indonesia masih relatif rendah. Demikian halnya dengan guru agama dan juga guru madrasah. Hal ini terlihat dari hasil UKG (uji kompetensi guru) yang diselenggarakan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Hasil akreditasi juga menunjukkan hal yang senada, artinya masih sa ngat rendah. Misalnya, di antara delapan SNP (standar nasional pendidikan), standar pendidik, dan te naga kependidikan nilainya masih rendah.
Kesejahteraan guru madrasah sudah mencukupi?
Sebagian besar madrasah merupakan lembaga swasta. Demikian juga dengan para pendidik di dalamnya, sebagian besar guru madrasah adalah swasta. Banyak di antara mereka yang bahkan belum memenuhi sertifikasi, kalau yang sudah bersertifikasi mung kin gajinya sedikit lebih lumayan, tapi kan yang belum tersertifikasi ini banyak, dan gajinya masih di bawah UMR (upah minimum regional). Tidak sedikit yang gajinya di bawah Rp 1 juta per bulan, bah kan ada yang Rp 500 ribu per bulan. Tapi, balik lagi (perkara gaji) ini sangat tergantung pada masing-masing madrasah yang bersangkutan.
Bagaimana solusi untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah?
Mungkin ada tiga solusi yang bisa dilakukan dalam rangka pemenuhan kualifikasi yang sesuai. Pertama, yaitu undang-undang guru dan dosen diatur minimal lulusan S1 ataupun D4. Kedua, pemenuhan sertifikasi guru. Sertifikasi ini perlu diakselerasi oleh pemerintah agar hasil pendidikannya dapat terukur. Ketiga, perlu dilakukan intervice training untuk peningkatan pemenuhan kompetensi profesional dan paedagogik.
Kalau ketiga ini bisa diterapkan, kemungkinan iklim pendidikan madrasah kita bisa terkerek pelanpelan. Memang tidak mudah, tapi kalau kita sama-sama mau berusaha insya Allah akan ada jalan.
Kebijakan yang sudah ada, yang baik-baiknya harus dilanjutkan dan harus digencarkan. Seperti sertifi kasi tadi, itu bagus dan memang harus sudah dilakukan. Makanya, kalau bisa (sertifikasi) ya merata, kalau belum merata, kita harus cari cara untuk mempercepat.
Kebijakan Menag yang baru tentang dunia pendidikan madrasah apakah sudah efektif?
Kami masih cermati dulu kebijakan- kebijakan yang diterapkan pemerintah. Namun, apa pun ben tuk kebijakannya, Kemenag harus memprioritaskan peningkatan kompetensi guru-guru madrasah ini.
Sebab, kita tahu, guru adalah kunci kemajuan pembelajaran dan pendidikan, termasuk guru madrasah. Pemerintah harus mencermati juga dengan akurat jika ingin me mu tuskan suatu kebijakan. Jangan sampai justru kebijakan yang dibuat malah memperhambat sistem pendidikan yang sudah ada.
Namun, yang paling penting yang harus diingat adalah bagaimana kebijakan itu bisa menjamin kesejahteraan guru-guru kita. Kalau gurunya minimal kenyang perutnya, maka dengan sendirinya bisa mengajar dengan baik. Lebih dari itu, susun skema peningkatan kompetensi yang sebaik-baiknya.