Selasa 03 Dec 2019 14:28 WIB

Kemenag Jatim Berupaya Perbanyak Madrasah Negeri

Sekitar 95 persen madrasah yang tersebar di seluruh Jawa Timur berstatus swasta

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kanwil Kemenag Jatim terus berupaya memperbanyak madrasah negeri yang ada di wilayah tersebut. Saat ini, sekitar 95 persen madrasah yang tersebar di seluruh Jawa Timur berstatus swasta. Artinya, hanya lima persen madrasah di Jatim yang berstatus negeri. Bahkan, ada beberapa kabupaten/ kota yang tidak memiliki madrasah berstatus negeri untuk tingkat tertentu.

“Ada beberapa kabupaten dan kota yang memang di situ tidak ada negerinya. Mojokerto Kota, MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri)-nya tidak ada, (Kota) Batu MIN-nya juga enggak ada,” kata Plt Kakanwil Kemenag Jatim, Mochamad Amin Mahfud di Surabaya, Rabu (3/12).

Amin menjelaskan, di Jawa Timur jumlah madrasah negeri, dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) hanya sebanyak 465 madrasah. Sedangkan madrasah yang berstatus swasta di Jatim ada sekitar 13 ribu madrasah, dari semua tingkatan.

Amin menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memperbanyak madrasah-madrasah negeri. Cara yang ditempuh di antaranya dengan mengubah status madrasah swasta menjadi negeri. Sebetulnya, lanjut Amin, hal itu sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalun, terutama untuk daerah-daerah yang sama sekali tidak memiliki madrasah negeri, untuk tingkat tertentu.

"Namun, sampai kini belum terealisasi. Tujuannya (mengubah status dari swasta ke negeri) untuk pengembangan,” ujar Amin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam pada Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan jumlah MA, MTs dan MI yang berstatus negeri masih minim di Indonesia. Namun, ia memastikan, Kementerian tidak akan berhenti untuk memperbanyak madrasah-madrasah yang berstatus negeri.

“Kami masih terus berjuang untuk menambah madrasah negeri. Jadi tidak berhenti sampai di situ. Memang ini terkendala banyak hal, termasuk anggaran dan lain-lain,” kata dia

Diakuinya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengusulkan ratusan madrasah untuk di-negeri-kan. Namun, tidak setiap usulan bisa disetujui di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Tapi setidaknya kami sudah lakukan identifikasi, ya setidaknya satu kabupaten/ kota harus punya Madrasah Aliyah negeri minimal satu. Karena masih banyak kabupaten/ kota di Indonesia belum punya Madrasah Aliyah negeri,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement