REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY-Jateng meminta Universitas Gadjah Mada (UGM) terbuka mengenai proses pemeriksaan dugaan plagiarisme disertasi Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman dengan menyampaikan hasilnya kepada publik.
"Kami menghormati proses yang ada di UGM. Kami berharap UGM terbuka karena ini kepentingan publik juga," kata Kepala ORI DIY-Jateng Budhi Masthuri di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Budhi, UGM melalui tim yang telah dibentuk berjanji akan melaporkan hasil pemeriksaan dugaan plagiarisme itu kepada ORI DIY-Jateng.
Sebelum UGM melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap kasus plagiarisme itu, menurut dia, ORI DIY-Jateng telah menerima laporan dari seseorang yang mengaku telah mengadukan kasus itu ke UGM, namun tak segera ditindaklanjuti.
Mendapat laporan itu, ORI DIY kemudian melakukan klarifikasi ke Rektorat UGM. Akhirnya, pada 27 November Senat Akademik UGM memanggil Rektor Unnes Fathur Rokhman.
"Setelah klarifikasi itu terus dijawab, terus dibentuk tim untuk memeriksa itu dan UGM akan menyampaikan hasilnya kepada ombudsman" kata dia.
Sebelumnya, pada Rabu (27/11) Rektor Unnes Fathur Rokhman yang juga didampingi penasihat hukumnya memenuhi panggilan Senat Akademik UGM untuk mengklarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasinya yang dibuat saat menempuh program doktoral di kampus UGM.
Ketua Senat Akademik UGM Prof. Hardyanto Soebono menjelaskan pemanggilan terhadap Fathur Rokhman dilakukan setelah UGM menerima aduan terkait dengan dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes itu.
Dalam aduan itu, Fathur diduga menjiplak skripsi mahasiswa bimbingannya di Unnes dalam menyusun disertasinya yang berjudul "Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas".
Hardyanto menegaskan bahwa keputusan akhir yang menyatakan Fathur melakukan tindak plagiarisme atau tidak masih menunggu hasil sidang pleno.
"Hasilnya mungkin sampai Januari (2020) karena Desember tidak ada pleno," kata Hardyanto.