Kamis 12 Dec 2019 08:27 WIB

Minimalisasi Masalah PPDB, Ganjar Minta Daerah Dilibatkan

Keputusan tentang PPDB harus dengan mengevaluasi pelaksanaaan tahun lalu.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) perlu melibatkan daerah dalam menentukan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memandang, hal tersebut penting untuk meminimalisir berbagai masalah yang berpotensi muncul dalam setiap penyelenggaraan PPDB.

"Keputusan tentang PPDB harus dimantangkan terlebih dahulu dengan menghitung ulang dan mengevaluasi pelaksanaaan tahun lalu," ungkapnya di Semarang, Rabu (11/12) malam.

Baca Juga

Sehingga, jelas gubernur, keputusan yang akan diambil oleh pemerintah tidak menimbulkan masalah seperti halnya pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumbya. Untuk itu, Jawa Tengah cukup siap apabila Kemdikbud mau mengambil sampel beberapa daerah untuk memberikan masukan-masukan seputar konsep PPDB yang tepat.

Karena ada banyak hal yang dapat dibicarakan dengan daerah, khususnya dalam menentukan konsep serta mekanisme pelaksanaan PPDB yang bisa meminimalkan persoalan di lapangan. Sebab dari pengalaman di Jawa Tengah dalam hal pelaksanaan PPDB sistem zonasi, masih ada banyak masukan yang dapat dijadikan pelajaran agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan lebih baik dan lancar.

"Kami akan senang apabila diminta bantuan oleh Krmdikbud untuk berbagi pengalaman terkait dengan penyelenggaraan PPDB tahun lalu," tambah gubernur.

Dengan begitu, lanjut Ganjar, apapun yang akan diputuskan, tidak akan merepotkan baik untuk pelaksana yakni Pemda, wali murid dan calon siswa itu sendiri. Menurut dia, apabila PPDB mau dilaksanakan dengan baik, maka evaluasi harus total dilakukan.

Kementerian pun harus memastikan, kesemerawutan tahun lalu tidak terjadi pada pelaksanaan PPDB yang akan datang. "Jangan sampai seperti tahun lalu, saya harus telepon pak Menteri, staff ahli dan Dirjen karena kroditnya permasalahan PPDB yang terjadi di lapangan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melakukan perubahan kuota zonasi pada mekanisme PPDB tahun depan. Nantinya, kuota PPDB mengalami perubahan kuota, yakni 50 persen untuk jalur zonasi, 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen jalur perpindahan orang tua.

Kuota itu berubah dari mekanisme PPDB sebelumnya, di mana kuota zonasi untuk sistem wilayah sebesar minimal 80 persen, kuota untuk jalur prestasi hanya 15 persen dan untuk jalur perpindahan sebesar 5 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement