Sabtu 14 Dec 2019 10:46 WIB

UN Dihapuskan, KPAI: Persiapan Guru Harus Dioptimalkan

Namun guru dan sekolah perlu dipersiapkan dan dilatih cara penilaian lain.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan dukungannya atas program Merdeka Belajar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Namun, KPAI menilai pentingnya persiapan untuk para guru dalam melaksanakannya.

USBN 2020 hanya oleh sekolah dan bisa dilakukan dalam berbagai bentuk seperti tes tertulis, portofolio, penugasan lainnya, dan sebagainya. Tujuannya agar guru dan sekolah lebih merdeka menilai siswa.

Baca Juga

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, meskipun rencana itu memiliki tujuan yang baik, namun guru dan sekolah perlu dipersiapkan dan dilatih cara penilaian lain. Mengingat pola penilaian dalam 20 tahun terakhir seragam, yaitu tes tertulis dan itupun mayoritas pilihan ganda.

"Perguruan tinggi keguruan juga perlu mengajarkan pola penilaian portofolio, misalnya kepada para mahasiswanya," ujar Retno kepada Republika.co.id, Sabtu (14/14).

Kemudian Kemendikbud juga berencana mengganti UN dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan literasi dan bernalar. Retno menilai, mungkin sebagian besar guru dan siswa juga masih asing belum terbayang seperti apa implementasinya nanti.

Kendati tujuannya bagus, Retno mengatakan, namun akan sangat sulit diterapkan ketika 25 tahun terakhir cara mengajar para guru Indonesia ternyata tidak berubah, yakni mengedepankan hafalan bukan nalar dan budaya membaca. Selain itu, mayoritas guru di Indonesia tidak memiliki budaya membaca, apalagi menulis. Padahal, guru adalah unjung tombak perubahan.

"Guru berkualitas, maka siswanya pasti juga berkualitas. Kalau para guru dan siswa berkualitas, maka sekolah itu pasti berkualitas. Jadi kuncinya di guru, benahi guru, bangun kapasitasnya dengan tepat," tutur Retno.

Kebijakan penghapusan UN dan tetap mempertahankan evaluasi tetapi tidak di kelas akhir menurutnya patut diapresiasi, tetapi akan lebih baik lagi dilakukan secara sampling.

"Tidak harus setiap tahun, tidak harus tiap sekolah, bahkan tidak harus tiap anak di jenjang tersebut diuji semua mata pelajaran," kata Retno.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement