REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang rencananya akan menggantikan ujian nasional (UN) akan dilaksanakan bukan pada tingkat akhir, tapi di awal. Pelaksanakan di awal untuk melakukan pemetaan dan melakukan perbaikan.
"Jadi anak-anak, guru dan sekolah itu dilakukan penilaian supaya bisa dilakukan perbaikan ke depan. Apa yang terjadi di masa lalu, berbagai kekurangan kemudian kita lakukan perbaikan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana ketika berbicara dalam diskusi tentang kemerdekaan belajar di Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).
Karena itu, menurut Erlangga, rencananya asesmen kompetensi minimum dan survei karakter akan dilakukan pada siswa kelas 4, kelas 8 (setara tingkat II SMP) dan kelas 11 (setara tingkat II SMA). Ketiga tingkatan itu, katanya, ditentukan karena pertimbangan masih ada jeda untuk melakukan perbaikan sekitar satu setengah sampai dengan dua tahun.
Sementara itu,menurut anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putra Nababan yang juga menjadi narasumber diskusi tersebut, indikator asesmen untuk survei karakter perlu diperjelas. Ia menambahkan indikator karakter bersifat Indonesia, yang sudah tertuang dalam Pancasila.
"Kalau Kemendikbud kebingungan dengan karakter mana yang jadi acuan survei, saya ingatkan bahwa pada 1 Juni 1945 Bung Karno sudah mengingatkan dalam Rapat BPUPKI bahwa Indonesia adalah negara gotong royong. Sila satu sampai lima (Pancasila) kalau diperas isinya gotong royong," kata legislator dari PDI Perjuangan itu.
Ia mengatakan turunan gotong royong itu sudah tertuang dalam masing-masing sila di Pancasila dan itu bisa didasarkan menjadi penilaian di survei karakter yang direncanakan oleh Kemendikbud. Hal itu, menurut Putra, lebih baik bila dibandingkan mengambil indikator karakter dari tempat lain dan budaya di negara lain dengan referensi yang tidak jelas.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan rencana mengganti UNdengan asesmenkompetensi minimum dan survei karakter. Rencananya perubahan itu akan mulai berlaku pada 2021.